- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kivlan Zen ke Kejaksaan


TS
shifu356
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kivlan Zen ke Kejaksaan

Kivlan Zein mendatangi Mabes Polri, Senin (13/5/2019) | AKURAcumaricho Hutagalung
AKURAT.CO, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polda+Metro+Jaya][color=#f9a01b][b]Polda Metro Jaya[/b][/color][/url] telah melimpahkan berkas perkara dugaan kepemilikan senjata api dengan tersangka [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Kivlan+Zen][color=#f9a01b][b]Kivlan Zen[/b][/color][/url] ke [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Kejaksaan][color=#f9a01b][b]Kejaksaan[/b][/color][/url] pada Jumat (5/7/2019) lalu.
"Untuk berkasnya sudah hari Jumat kemarin ya sudah kita kirim," kata Kabid Humas [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polda+Metro+Jaya][color=#f9a01b][b]Polda Metro Jaya[/b][/color][/url] Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).
Argo mengaku, saat ini [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Kejaksaan][color=#f9a01b][b]Kejaksaan[/b][/color][/url] Negeri Tinggi tengah meneliti berkas perkara [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Kivlan+Zen][color=#f9a01b][b]Kivlan Zen[/b][/color][/url]. Ia berharap, berkas itu bisa P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejati.
"Kita tunggu saja," tegas dia.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 dan mengincar empat tokoh nasional untuk dibunuh.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Salah satu tersangka merupakan sopir paruh waktu Kivlan.[]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-680339-read-polisi-limpahkan-berkas-perkara-kivlan-zen-ke-kejaksaan]Source and more info[/url]
0
1.3K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan