- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gerindra Gugat Calegnya Sendiri Gara-gara Curang Politik Uang


TS
winarwi
Gerindra Gugat Calegnya Sendiri Gara-gara Curang Politik Uang
Quote:

Jakarta - Partai Gerindra melayangkan setidaknya 22 gugatan Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari puluhan gugatan yang diajukan, ada satu yang menarik, yakni gugatan yang menuding calegnya sendiri melakukan politik uang.
Gugatan tersebut terkait sengketa hasil Pileg di Jawa Timur. Dalam pokok permohonannya, Gerindra yang diwakili kuasa hukumnya menduga calegnya nomor 4 di Dapil I, Rahmat Muhajirin melakukan politik uang sehingga merugikan caleg Gerindra lainnya yakni Bambang Haryo Soekarto.
Dalam argumennya, Bambang Haryo yang merupakan caleg incumbent aktif turun ke jalan dan kerap dimuat media massa hanya mendapatkan 52.451 suara. Sedangkan Rahmat yang bukan artis, bukan tokoh masyarakat dan tak sering masuk media massa malah memperoleh 86.274 suara. Gerindra pun menduga Rahmat menggunakan politik uang secara masif.
"Bahwa caleg Gerindra nomor urut 4 diduga menggunakan money politics secara masif hal ini dilihat dari perolehan suara di Surabaya sangat minim. Padahal Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya berdampingan, sungguh terjadi anomali politik jika ada seorang caleg mendapat suara fantastis di Sidoarjo (itupun terkonsentrasi di 3 kecamatan) sementara di Surabaya minim. Dimana caleg nomor urut 4 hanya mendapatkan suara sebesar 11.029 padahal DPT Kota Surabaya besar," demikian bunyi pokok permohonan Gerindra seperti dilihat detikcom, Rabu (3/7/2019).
"Bahwa pemohon tidak mempersoalkan siapapun caleg yang menang, asalkan kemenangannya tidak menghalalkan segala cara, apalagi sampai melanggar hukum," lanjutnya.
Tak hanya menuding calegnya melakukan politik uang, Gerindra juga menduga ada penggelembungan pada suara Partai Golkar. Gerindra menyebut suara Partai Golkar mengalami penambahan yang signifikan yakni 60.928 suara dari semula 151.153 suara.
Dengan perolehan tersebut, Gerindra berargumen semestinya Partai Golkar tidak mendapatkan 1 kursi. Sehingga Gerindra meminta MK untuk mendiskualifikasi Zainudin Amali sebagai caleg Golkar yang lolos melalui Dapil Jatim XI.
"Bahwa pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua MK untuk mengurangi perolehan suara Partai Golkar dan mendiskualifikasi Zainudin Amali sebagai calon yang memperoleh 1 kursi DPR RI Dapil Jatim XI," tulis Gerindra dalam pokok permohonannya. (mae/tor)
https://m.detik.com/news/berita/4609...g-politik-uang
Partai kok gugat caleg sendiri. Ayo dibuka lagi dimana internal kalian main curang termasuk di pilpres kemaren

0
1.4K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan