Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Naik Kelas di SMAN 1 Kota Mojokerto Kena Biaya Hingga Rp2 Juta
Tritus Julan
Rabu, 03 Juli 2019 - 07:45 WIB

Naik Kelas di SMAN 1 Kota Mojokerto Kena Biaya Hingga Rp2 Juta


MOJOKERTO - Sekolah gratis masih sebatas jargon di Kota Mojokerto. Nyatanya, para orang tua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) masih harus merogoh kantongnya dalam-dalam untuk biaya pendidikan anaknya.

Seperti yang terjadi pada siswa SMAN 1 Kota Mojokerto. Di sekolah ini, tak hanya siswa baru yang harus menyetorkan uang untuk bisa menimba ilmu di lembaga pendidikan pelat merah ini. Namun, para siswa yang naik kelas juga wajib setor hingga jutaan rupiah dengan dalih 'bantuan partisipasi'.

"Siapa yang bilang gratis. Wali murid diminta untuk membayar lagi kok. Anak saya naik dari kelas X ke kelas XI habis Rp2 jutaan," ungkap seorang wali murid siswa SMAN 1 Kota Mojokerto, yang meminta agar identitasnya tak dipublikasikan.

Sumber tersebut merinci, bagi siswa yang lama yang naik kelas, wajib membayar Rp810.000 untuk biaya daftar ulang. Pihak sekolah berdalih, uang tersebut untuk kegiatan belajar siswa tahun ajaran 2019/2020 yang tidak tercover dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).



Rinciannya Rp75.000 untuk hewan qurban. Penunjang kegiatan akademik siswa Rp300.000, wisuda purna Rp150.000, kalender akademik Rp50.000, pembuatan kartu pelajar dan asuransi selama 1 tahun Rp35.000. Terakhir yakni kegiatan kepramukaan dan kegiatan kesiswaan lainnya yang tidak dibiayai BOSNAS.

"Kalau Rp1,2 juta itu dalihnya untuk bantuan partisipasi. Untuk pembayarannya, wali murid diminta milih dibayar berapa kali. Bisa 1 kali, 6 kali bahkan dicicil sampai 12 kali. Tapi itu tertuang dalam surat pernyataan yang diberikan sekolah," kata dia.

Berdasarkan penjelasan yang didapat dari pihak sekolah, lanjut sumber ini, dana bantuan partisipasi ini bakal digunakan untuk berbagai kebutuhan-kebutuhan sekolah.

Di antaranya memberi honor guru honorer, pengadaan laptop, dan kegiatan lain.

Menurut dia, pungutan bantuan partisipasi ini sangat memberatkan para wali murid.

"Baru saja lega, SPP digratiskan sama Gubernur Jatim (Khofifah), tapi sekarang sudah ada tarikan lagi dan ini terjadi di semua jenjang kelas. Sehingga hampir semua wali murid keberatan, tapi tidak ada yang berani untuk berbicara. Karena nanti pasti dikucilkan," jelas dia.

Sumber lain yang juga wali murid siswa kelas X ini menyebutkan, modus yang digunakan pihak sekolah begitu halus. Dengan menyodorkan surat pernyataan kosong yang diisi orang tua wali murid. Dalam surat tersebut, wali murid seakan 'dipaksa' setuju meneken surat pernyataan itu agar sang anak tak malu.

"Ya jelas, mau tidak mau ya tanda tangan. Memang di surat tersebut boleh minta keringanan, tapi harus mengurus surat izin tidak mampu dari kelurahan, ya sama saja kalau gitu. Itu hanya modus saja," kata sumber tersebut.

Kondisi ini, kata sumber ini lagi, berbeda dengan SMAN lainnya, yakni SMAN 2 dan SMAN 3 Kota Mojokerto. Di dua sekolah itu, kini sudah tidak ada lagi pungutan dengan dalih bantuan partisipasi untuk siswa yang naik kelas. Mereka hanya dikenakan biaya daftar ulang.

"SMAN 2 dan SMAN 3 tidak ada tarikan bantuan partisipasi. Hanya daftar ulang saja. Kalau hanya daftar ulang, kami tidak merasa keberatan. Yang kami persoalkan itu bantuan partisipasi. Katanya buat beli komputer atau laptop, tapi selama ini tidak jelas laptopnya mana. Tarikan ini sudah empat tahun lho berjalan," kata dia.

Pihaknya berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur di Mojokerto untuk menindaklanjuti adanya pungutan berkedok 'Bantuan Partisipasi' sebesar Rp1,2 juta di SMAN 1 Kota Mojokerto ini. Sebab, hal itu sangat memberatkan para wali murid. Sehingga, sekolah gratis tidak hanya menjadi jargon belaka.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kota Mojokerto Raden Imam Wahyudi tak menampik terkait dengan adanya pungutan dana bantuan partisipasi yang ditujukan pada wali murid siswa SMAN 1 Kota Mojokerto. Menurut dia, bantuan itu guna mencukupi kebutuhan anggaran kegiatan di sekolah tersebut.

Naik Kelas di SMAN 1 Kota Mojokerto Kena Biaya Hingga Rp2 Juta

"Iya memang benar ada. Sebelumnya kami sudah mengumpulkan komite sekolah dulu. Kami sampaikan, bahwa kami hanya mengandalkan dana BOS dan dana dari provinsi, operasional yang sifatnya melayani anak-anak non akademis dan lain-lainnya, akan tersendat," kata Imam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.

Menurut Imam, bantuan partisipasi itu untuk memenuhi kebutuhan siswa. Dia mengatakan, jika mengacu prinsip pendidikan universal maka kebutuhan anggaran satu orang siswa tingkat SMA sebesar Rp4 juta. Bahkan, jika di kota-kota besar, jumlah dana yang dibutuhkan mencapai Rp6 juta.

Sementara, anggaran yang disiapkan pemerintah jauh dari nominal tersebut. Menurutnya, besaran dana BOS yang didapat setiap siswa hanya Rp1,4 juta per tahun. Kemudian dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebesar Rp95.000 perbulan untuk satu siswa.

"Nah kan kurang Rp1,4 juta. Kemudian kami menyampaikan ke komite, kami tawarkan untuk bantuan dana partisipasi Rp1,2 atau Rp1,4. Kemudian disetujui oleh komite Rp1,2 juta saja supaya bisa dicicil 1 bulannya Rp100.000. Kalau meminta keringanan 50% ya bayarnya Rp50.000 per bulan. Kalau memang tidak mampu ya dibebaskan," kata dia.

Selanjutnya, kesepakatan itu disampaikan ke paguyuban kelas yang masing-masing kelas diwakili oleh tiga orang. Imam mengaku telah menyampaikan ke paguyuban, bahwa untuk melayani kegiatan non akademis dan sifatnya pembinaan untuk pengembangan sekolah, pihaknya membutuhkan banyak dana.

"Contohnya kami harus segera memasang CCTV di kelas. Kemarin dananya sekitar Rp40 jutaan. Kemudian meningkatkan bandwidth jaringan Wifi supaya pembelajaran terus terjangkau. Selain itu untuk perbaikan-perbaikan toilet dan kantin, sehingga dana tersebut akan kami gunakan untuk kegiatan seperti itu," jelas dia.

Menurut Imam, tanpa bantuan dana partisipasi, hampir semua kegiatan non-akademis tidak bisa dilayani. Kendati demkian, Imam menyampaikan jika saat ini dana bantuan partisipasi itu belum diterima pihak sekolah. Saat ini masih berupa pernyataan-pernyataan kesanggupan dari para wali murid.

"Ini tidak saklek, kalau memang tidak sanggup kami akan berikan keringanan. Misalnya yang tidak mampu dan minta potongan 50% bisa menggunakan kartu PKH. Selain itu juga bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan," pungkas dia.

(nth)

https://jatim.sindonews.com/read/121...uta-1562112475
0
1.9K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan