Kaskus

News

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Berawal dari Transaksi Facebook, Maling Motor Terciduk Setelah 3 Penadahnya Ditangkap
Berawal dari Transaksi Facebook, Maling Motor Terciduk Setelah 3 Penadahnya Ditangkap
Empat pria yang terlibat dalam pencurian sepedamotor ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (29/6/2019) sore. Pengungkapan itu berawal dari penangkapan 3 penadahnya.

Ketiganya adalah Hendra Kurniawan (23) warga Jalan Sisingamangaraja/Garu Vl, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya, Arwady Sirait (20) warga Jalan Menteng Vll, Gang Pribadi, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, serta Alfi Syahrin (29) warga Jalan Trimurti, Pasar 2 Tembung. Mereka ditangkap polisi dari lokasi berbeda, Jum’at (28/6/2019) malam.

Sedangkan pelaku pencurian Dedi Hariadi (37), warga Jalan Sukarame, Lorong Madya, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai ditangkap di kawasan Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa jam setelah ketiga penadah dibekuk.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan menjelaskan, penangkapan terhadap 4 tersangka berawal dari informasi yang diperoleh polisi transaksi jual beli sepedamotor Honda Scoopy BK 2627 AEG melalui Facebook, Jum’at (26/6/2019) sekira jam 16.00 Wib.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Medan Area melakukan pengecekan terhadap sepedamotor dimaksud pada buku Laporan Polisi. Ternyata, motor itu adalah milik M Idham (23), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar lll, Gang Pisang, Percut Sei Tuan, yang telah membuat laporan kehilangan Honda Scoopy BK 2627 AEG di Polsek Medan Area.

Idham kehilangan sepedamotor saat berkunjung ke rumah neneknya di Jalan Langgar Lorong, Madya No 2, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Selasa (25/6/2019) lalu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, langsung memerintahkan anggotanya berkoordinasi dan bekerjasama dengan Idham untuk memancing salah seorang penadah itu melakukan transaksi di SPBU Jalan Singamangaraja, Medan.

Setelah disepakati transaksi sepedamotor yang akan dibeli korbannya sendiri, polisi kemudian mengintai di sekitar lokasi.

“Setelah pelaku tiba di TKP beserta sepeda motor Honda Scopy BK 2627 AEG, kita langsung mengamankan pelaku atas nama Hendra Kurniawan beserta barang buktinya,” jelas Tambunan.

Kepada petugas, Hendra mengakui bahwa sepedamotor yang akan dijual itu dibeli dari pria bernama Arwady Sirait.

“Nah, sekira jam 21.00 Wib, tim menuju rumah tersangka Arwady dan mengamankannya di depan Mie Aceh, Jalan Menteng. Dia juga mengaku memperoleh sepedamotr curian itu dari pelaku yang bernama Alfi Syahrin,” beber Tambunan.

Tak buang waktu, polisi kembali bergerak dan berhasil menangkap Alfi Syahrin di Jalan Menteng 7 depan Alfamart.

Dari Alfi Syahrin, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya diketahui bahwa pelaku pencurian Honda scoopy BK 2627 AEG adalah Dedi Hariadi alias Dedi.

“Sekira jam 23.30 Wib, Tim Pegasus Polsek Medan Area menuju ke TKP dan langsung menangkap pelaku pencurian itu. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke kantor Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas, Iptu ALP Tambunan.

Selain keempat tersangka, polisi turut mengamankan uang sisa hasil penjualan Rp400.000 dari tersangka Dedi Hariadi, uang sisa hasil penjualan Rp1.000.000 dari Arwadi Sirait dan sepedamotor milik Idham. (asn)

https://news.metro24jam.com/read/201...hnya-ditangkap
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kalau mau jual barang rampokan di fesbuk, jual hape jambretan saja lae, aman, werengnya sudah tahu sama tahu emoticon-Shakehand2

Fesbuk Sipetak
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan