Kaskus

News

PNews.idAvatar border
TS
PNews.id
Bos Garuda Hengkang Dari Sriwijaya Air Setelah Diperiksa KPPU
Bos Garuda Hengkang Dari Sriwijaya Air Setelah Diperiksa KPPU

NASIONAL - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan komisaris utama di PT Sriwijaya Air.

Tak sendirian, pengunduran diri Ari Ashkara diikuti oleh Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahjo selaku Komisaris PT Sriwijaya Air.

Pikri Ilham Kurniansyah saat ini merupakan Direktur Niaga Garuda Indonesia, sedangkan Juliandra Nurtjahjo adalah Direktur Utama Citilink Indonesia.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan, pengunduran diri tersebut sebagai bentuk bukti komitmen dan upaya perusahaan dalam mengedepankan penerapan good corporate governance, termasuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Ari Askhara yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Sriwijaya Air. Rangkap jabatan tersebut diduga menyebabkan persaingan tidak sehat di tengah harga tiket pesawat yang terus melambung tinggi.

Ikhsan kembali menambahkan, surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini (2/7/2019) ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU," jelas Ikhsan Rosan dalam keterangannya.

Sejalan dengan surat pengunduran diri jajaran Komisaris tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ikhsan mengakhiri, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable dengan memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat.(al/*)

Sumber : Portal Jabar
0
1.5K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan