- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diduga Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Dipanggil KPPU
TS
anarchy0001
Diduga Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Dipanggil KPPU
Quote:
Senin, 01 Jul 2019 11:41 WIB
Diduga Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Dipanggil KPPU

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini memanggil Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara alias Ari Ashkara.
Pemanggilan tersebut dilakukan KPPU untuk meminta keterangan mengenai kasus rangkap jabatan yang dilakukan Ari Ashkara.
"InshaAllah hari ini datang, agar ada kemajuan ya. Ini kan ada penyelidikan, dia kami panggil supaya dapat keterangan dan cepat clear lah," kata Ketua KPPU Kurnia Toha, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Komisioner KPPU lainnya Dinnie Melanie, menurutnya proses investigasi yang dilakukan berdasarkan pada UU Persaingan Usaha No 5 tahun 1999, dalam pasal 26 dijelaskan mengenai larangan rangkap jabatan.
"Iya kami panggil, ini prosesnya investigasi ya penyelidikan. Jadi dugaan kita ada jabatan rangkap, itu dalam UU 5 tahun 1999, mengenai persaingan jabatan rangkap itu ada pasal 26," kata Dinnie.
Ari Ashkara sendiri kini menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, selain itu Ari juga menjadi komisioner utama di dua maskapai dalam grup Garuda, yaitu Citilink dan Sriwijaya Air. (dna/dna)
Quote:
Didampingi Pengacara, Bos Garuda Penuhi Panggilan KPPU soal Rangkap Jabatan
Taufik Fajar, Jurnalis · Senin 01 Juli 2019 10:18 WIB

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra hari ini mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta.
Kedatangannya tersebut untuk dilakukannya pemeriksaan terhadap drirnya oleh KPPU terkait dugaan rangkap jabatan pasca-kerja sama operasi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.
Pantauan Okezone, Ari Askhara sapaan akrabnya mulai dilakukan pemeriksaan pada pukul 09.40 WIB dengan didampingi oleh pengacaranya.
Ari Askhara akan memberikan penjelasaan terkait dugaan rangkap jabatan itu melalui pengacaranya setelah selesai pemeriksaan kepada rekan-rekan media.
"Nanti ya (habis pemeriksaan), akan dijelaskan oleh lawyer atau pengacara saya," ujar Ari Askhara kepada wartawan di Kantor KPPU Jakarta, Senin (1/7/2019).
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di Gedung KPPU Jakarta.
"Iya benar hari ini ada pemeriksaan, tapi rekan-rekan media tidak boleh meliputnya," ujar Humas KPPU Firman kepada Okezone,
(dni)
Quote:
wah kalau kaya gini bayar dendanya dobel ga ? 
kan gajinya juga dobel...

kan gajinya juga dobel...

suralia memberi reputasi
1
1.4K
Kutip
5
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan