KoncongAvatar border
TS
Koncong
Gerindra: Prabowo Tak Akan Tempuh Langkah Hukum Lanjutan


Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menyebut Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memutuskan tak menempuh langkah hukum lanjutan untuk menggugat hasil sengketa Pilpres setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Diketahui, MK sudah menolak hasil gugatan perselisihan hasil pemilu presiden yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada 27 Juni 2019 lalu. Sesuai perundang-undangan, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Sudah, bahwa prinsipnya ini [MK] adalah langkah konstitusional terakhir, bahwa kami lihat tak ada langkah hukum terlalu relevan ke tingkat yang lebih," kata Hendrasam dalam sebuah diskusi di D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Lebih lanjut, Hendrasam mengatakan pihaknya membantah akan membawa gugatan Pilpres ke Mahkamah Internasional seperti yang diisukan beberapa waktu belakangan.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga, kata dia, menyadari bahwa sengketa Pilpres di Indonesia tak bisa diselesaikan dalam mekanisme peradilan di Mahkamah Internasional.

"Ke Mahkamah internasional, kami tak menyarankan hal itu, bahwa itu [gugatan Pilpres] bukan ranah mahkamah internasional. Bahwa tim hukum sudah bulat bahwa ini langkah konstitusional terakhir," kata dia

Diketahui, Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) sendiri memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hukum antarnegara atau antar lembaga-lembaga internasional.

Hendrsam mengatakan bahwa Prabowo sendiri telah menerima keputusan persidangan MK kemarin. Ia menyatakan Prabowo telah menyerahkan sepenuhnya langkah hukum terkait sengketa Pilpres ke tim hukumnya selama ini

"Ya Insyaallah menerima. Karena tim hukum, jadi cara berfikir Pak Prabowo dari sisi hukum, termasuk kami menyarankan ke MK, itu dari tim hukum juga," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani juga menyebut pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

"Beliau (Prabowo) merasa bahwa perjuangan yang besar tidak kalah. Kemudian sudah diputuskan oleh MK, kita harus patuh terhadap keputusan MK, karena itu bersifat final dan mengikat," ucap Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6).

Prabowo, lanjutnya, meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama ini. Baik parpol koalisi, hingga para pendukung. Mantan Danjen Kopassus itu juga, tutur Muzani, mengucapkan terima kasih pula kepada seluruh pendukung atas kepercayaan yang diberikan pada Pilpres 2019.

sumur

Tuhh prettt wowok gak bakal ke mahkamah internesenel... silahkan nasbung kampret mewek lg.

kakekane.cellAvatar border
suraliaAvatar border
666lucifer89Avatar border
666lucifer89 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.7K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan