- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buron 11 Bulan, Sopir Angkot Pemerkosa Siswi SMA Ditangkap Polisi


TS
matthysse67
Buron 11 Bulan, Sopir Angkot Pemerkosa Siswi SMA Ditangkap Polisi
Buron 11 Bulan, Sopir Angkot Pemerkosa Siswi SMA Ditangkap Polisi
Sabtu, 29 Juni 2019 | 08:44 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Kupang yang menjadi buronan kasus pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, sopir angkot itu diketahui berinisial APE (20).

"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada tahun 2018 lalu. Dengan pelaku berinisial APE dengan korban berinisial BAH (17), siswi salah satu SMA di Kota Kupang," ungkap Bobby kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Menurut Bobby, kasus ini dilaporkan pada tanggal 19 Agustus 2018.
Bobby menyebut, selama 11 bulan APE masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang Kota.

"Pelaku kita tangkap di wilayah Kabupaten Kupang,"ungkap Bobby.
Kejadian pencabulan itu lanjut Bobby, terjadi pada Bulan Agustus 2018.
Baca juga: Kisah Lion Mama, Perempuan yang Bunuh Pemerkosa Putrinya
"Korban ini anak masih di bawah umur dan berkenalan dengan pelaku melalui media sosial," ungkap Bobby.

Korban sendiri kata Bobby, dicabuli di tempat kos-kosan pelaku di wilayah Sikumana.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan," tutup Bobby.
https://regional.kompas.com/read/201...tangkap-polisi
lagian apa enaknya merudapaksa ???
walaupun pejuh keluar 1 ember sekalipun tetep aja nggak enak rasanya merasakan kenikmatan diatas penderitaan orang lain...
kecuali suka sama suka itu beda lagi mau lo setubuhi tujuh hari tujuh malam tanpa jeda pun nggak masalah kalaupun sampai tewas sekalipun...
mending perjaka seumur hidup daripada punya kòntol tapi digunakan melampiaskan nafsu sembarangan...
babi emang manusia seperti ini

Sabtu, 29 Juni 2019 | 08:44 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Kupang yang menjadi buronan kasus pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, sopir angkot itu diketahui berinisial APE (20).

"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada tahun 2018 lalu. Dengan pelaku berinisial APE dengan korban berinisial BAH (17), siswi salah satu SMA di Kota Kupang," ungkap Bobby kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Menurut Bobby, kasus ini dilaporkan pada tanggal 19 Agustus 2018.
Bobby menyebut, selama 11 bulan APE masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang Kota.

"Pelaku kita tangkap di wilayah Kabupaten Kupang,"ungkap Bobby.
Kejadian pencabulan itu lanjut Bobby, terjadi pada Bulan Agustus 2018.
Baca juga: Kisah Lion Mama, Perempuan yang Bunuh Pemerkosa Putrinya
"Korban ini anak masih di bawah umur dan berkenalan dengan pelaku melalui media sosial," ungkap Bobby.

Korban sendiri kata Bobby, dicabuli di tempat kos-kosan pelaku di wilayah Sikumana.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan," tutup Bobby.
https://regional.kompas.com/read/201...tangkap-polisi
lagian apa enaknya merudapaksa ???
walaupun pejuh keluar 1 ember sekalipun tetep aja nggak enak rasanya merasakan kenikmatan diatas penderitaan orang lain...
kecuali suka sama suka itu beda lagi mau lo setubuhi tujuh hari tujuh malam tanpa jeda pun nggak masalah kalaupun sampai tewas sekalipun...
mending perjaka seumur hidup daripada punya kòntol tapi digunakan melampiaskan nafsu sembarangan...
babi emang manusia seperti ini








mbahgunners dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4.9K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan