- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bunuh 2 Anaknya karena "Diperintahkan Tuhan", Ibu Ini Dipenjara 120 Tahun


TS
Jerry Maguire
Bunuh 2 Anaknya karena "Diperintahkan Tuhan", Ibu Ini Dipenjara 120 Tahun
NEW HAVEN, KOMPAS.com - Seorang ibu di Connecticut, Amerika Serikat (AS), bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara setelah terbukti membunuh dua anaknya. LeRoya Moore divonis Kamis (27/6/2019) atas dua dakwaan yang menjerat Maret lalu, di mana dia membunuh putra dan putrinya, Aleisha (6) dan Daaron (7).
Moore total dipenjara selama 120 tahun setelah hakim menjatuhkan vonis 60 tahun untuk masing-masing dakwaan. Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin mengatakan, vonis yang diberikan kepada perempuan 39 tahun itu bukanlah sebuah kemenangan karena nyatanya dua anaknya telah tiada.
"Tidak yang menang hari ini (Kamis). Vonis yang didapatkannya menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan oleh dia. Anak-anaknya telah tiada," terangnya. Pengacara Moore membeberkan bahwa kliennya itu mengalami gangguan psikotik saat membunuh anaknya. Namun, ketiga panel juri menolak argumen yang diberikan. Hasil otopsi menunjukkan Daaron dan Aleisha tewas karena keracunan antihistamine. Namun pengacara Moore berkata, kliennya menenggelamkan mereka untuk "membaptis". Sebabnya, Moore mengaku dia mendapat "perintah" dari Tuhan untuk membunuh mereka. Dia juga berada di rumah selama tiga hari bersama jenazah anaknya untuk "menyelamatkan" mereka. Profesor psikiatrik dari Universitas Yale bersaksi dalam sidang bahwa Moore menderita schizoaffective ketika membunuh anak-anaknya, dan masih mengidap hingga saat ini. Moore dilaporkan bakal menjalani seluruh hukumannya di Institusi Hukuman York yang berada di East Lyme, tempat dia ditahan selama hadir dalam sidang.
sumber :
https://internasional.kompas.com/rea...ara-120-tahun
Hmm, sayang tidak dilakukan ribuan tahun yg lalu, bisa dipuja2 itu
Moore total dipenjara selama 120 tahun setelah hakim menjatuhkan vonis 60 tahun untuk masing-masing dakwaan. Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin mengatakan, vonis yang diberikan kepada perempuan 39 tahun itu bukanlah sebuah kemenangan karena nyatanya dua anaknya telah tiada.
"Tidak yang menang hari ini (Kamis). Vonis yang didapatkannya menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan oleh dia. Anak-anaknya telah tiada," terangnya. Pengacara Moore membeberkan bahwa kliennya itu mengalami gangguan psikotik saat membunuh anaknya. Namun, ketiga panel juri menolak argumen yang diberikan. Hasil otopsi menunjukkan Daaron dan Aleisha tewas karena keracunan antihistamine. Namun pengacara Moore berkata, kliennya menenggelamkan mereka untuk "membaptis". Sebabnya, Moore mengaku dia mendapat "perintah" dari Tuhan untuk membunuh mereka. Dia juga berada di rumah selama tiga hari bersama jenazah anaknya untuk "menyelamatkan" mereka. Profesor psikiatrik dari Universitas Yale bersaksi dalam sidang bahwa Moore menderita schizoaffective ketika membunuh anak-anaknya, dan masih mengidap hingga saat ini. Moore dilaporkan bakal menjalani seluruh hukumannya di Institusi Hukuman York yang berada di East Lyme, tempat dia ditahan selama hadir dalam sidang.
sumber :
https://internasional.kompas.com/rea...ara-120-tahun
Hmm, sayang tidak dilakukan ribuan tahun yg lalu, bisa dipuja2 itu




Noobster dan eyasser memberi reputasi
2
1.8K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan