Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Guru Honorer di Tangsel Dipecat Usai Kritisi Kebijakan Sekolah Pungut Uang ke Siswa
Guru Honorer di Tangsel Dipecat Usai Kritisi Kebijakan Sekolah Pungut Uang ke Siswa
Ilustrasi dipecat. ©2012
Shutterstock/Lasse Kristensen

PERISTIWA | 28 Juni 2019 00:32
Reporter : Kirom

Merdeka.com - Rumini (44)
harus menerima kenyataan
pahit dipecat dari pekerjaannya
sebagai guru honorer SDN 02
Pondok Pucung, Kota
Tangerang Selatan. Keputusan
pemecatan dilakukan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Tangerang Selatan.Rumini meyakini, pemecatan ini
buntut sikap kritisnya terhadap
kebijakan sekolah.

Saat ditemui di rumahnya,
wilayah Pesanggrahan, Kota
Jakarta Selatan, Rumini hanya
ingin membongkar praktik
kotor di tempatnya mengajar
sejak 2012 itu. Mulanya, Rumini
mengetahui adanya pungutan
liar di SDN 02 Pondok Pucung
dengan modus jual-beli buku
paket belajar siswa.

"Saat itu sekitar tahun 2015
saya dipercaya menjadi wali
kelas IV. Modusnya jual-beli
buku paket sekolah, dijual
kepada siswa seharga Rp
230.000-360.000. Karena saya
persilakan beberapa siswa
untuk memfoto copy, akhirnya
saya ditegur pihak sekolah,"
kata dia, Kamis (27/6).

Selain modus jual-beli buku
paket, Rumini juga menjumpai
permintaan uang kepada orang
tua murid dengan alasan
keperluan dana laboratorium
komputer dan kegiatan
sekolah yang harus disetor
oleh orangtua murid setiap
tahunnya.

Padahal, SDN 02
Pondok Pucung saat itu masuk
sebagai sekolah rujukan
nasional yang mendapat
bantuan operasional sekolah
(BOS) dan bantuan operasional
daerah (BOSDa).

"Jadi tahun 2017 itu ada
permintaan Iuran komputer Rp
20.000 setiap bulan per siswa,
untuk uang kegiatan siswa Rp
135.000 per tahun.Padahal
sekolah itu dapat bantuan BOS
dan BOSDA karena SDN 02 itu
sekolah rujukan, ungkapnya.

Dia makin jenggah dan kesal
dengan kebijakan sekolah yang
lagi-lagi mengutip uang dari
wali murid. Kali ini alasan uang
daftar ulang yang sebenarnya
digunakan sekolah untuk
mengisi uang kas yang kosong.

" Di situ puncak kekesalan saya
dan protes ke pihak sekolah,
untuk mengingatkan mereka
karena belum pernah ada
sekolah negeri memungut
uang daftar ulang,:katanya.

Atas semua rentetan peristiwa
itu, Rusmini kemudian berusaha
mengetahui aliran dana BOS
dan BOSDA dari komputer
sekolah.

"Ini berimbas pada keinginan
sekolah memberhentikan saya,
karena dianggap lancang. Saya
juga beberapa kali diminta
menandatangani pengunduran
diri, tapi tidak mau. Sampai
adanya surat resmi pemecatan
dari Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Tangsel tanggal 3
Juni, ucap dia.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala
sekolah SDN 02 Pondok
Pucung, Suriah tidak banyak
memberi penjelasan. Dia hanya
mengatakan bahwa hal
tersebut tidak benar.

"Tidak benar," ucap dia saat
dihubungi melalui pesan
Whatsapp.

Namun ketika dihubungi melalui
sambungan telpon, tidak
diangkat. Demikian juga ketika
coba di konfirmasi ke Kepala
Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Tangsel, Taryono
tidak membalas pesan WhatsApp dan telepon.

(mdk/noe)

https://m.merdeka.com/peristiwa/guru...-uang-ke-siswa
0
1.2K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan