- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
oi jakarta, denger2 15% restribusi reklamasi hangus ya? congrat Gabener 9 naga


TS
wokwikwokwik
oi jakarta, denger2 15% restribusi reklamasi hangus ya? congrat Gabener 9 naga
Taufik : Retribusi Tambahan 15 Persen di Pulau Reklamasi Tak Punya Payung Hukum
JAKARTA (Pos Kota) – Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, menyatakan kebijakan retribusi tambahan sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lahan reklamasi teluk Jakarta, tidak memiliki dasar hukum. Karenanya ia selaku Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI menolak kebijakan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Taufik dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus suap proyek reklamasi Pantai Jakarta dengan tersangka mantan Dirut Agung Podomoro Landa (APL), Ariesman Widjaja. Dia didakwa memberi suap kepada mantan Anggota DPRD DKI, M. Sanusi.
Menurut Taufik, ketegasan tidak adanya payung hukum tersebut disampaikan pihak eksekutif dalam rapat bersama dengan DPTD DKI terkait Perda Reklamasi.
“Kami semula berpikir setiap usulan yang dilayangkan Pemprov DKI telah memiliki payung hukum. Ternyata untuk kebijakan retribusi tambahan itu dikatakan Biro Hukum belum ada. Tapi Biro Hukum menyatakan kebijakan itu merupakan diskresi,” tukasnya. (guruh/win)
yea gubernur 9 naga
JAKARTA (Pos Kota) – Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, menyatakan kebijakan retribusi tambahan sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lahan reklamasi teluk Jakarta, tidak memiliki dasar hukum. Karenanya ia selaku Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI menolak kebijakan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Taufik dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus suap proyek reklamasi Pantai Jakarta dengan tersangka mantan Dirut Agung Podomoro Landa (APL), Ariesman Widjaja. Dia didakwa memberi suap kepada mantan Anggota DPRD DKI, M. Sanusi.
Menurut Taufik, ketegasan tidak adanya payung hukum tersebut disampaikan pihak eksekutif dalam rapat bersama dengan DPTD DKI terkait Perda Reklamasi.
“Kami semula berpikir setiap usulan yang dilayangkan Pemprov DKI telah memiliki payung hukum. Ternyata untuk kebijakan retribusi tambahan itu dikatakan Biro Hukum belum ada. Tapi Biro Hukum menyatakan kebijakan itu merupakan diskresi,” tukasnya. (guruh/win)
yea gubernur 9 naga






Proloque dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan