CDB Yudistira , Okezone Kamis 27 Juni 2019 09:06 WIB
Quote:
Ilustrasi pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit. (Foto: Okezone)
Quote:
BANDUNG – Amsor (29), tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Cipali beberapa waktu lalu, dipindahkan perawatannya ke Rumah Sakit Sartika Asih Polri, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anshor dipindah ke RS Sartika Asih pada Rabu 26 Juni 2019 siang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat dikonfirmasi. "Iya benar dipindahkan kemarin," katanya, Kamis (27/6/2019).
Mariyono menuturkan, perawatan Amsor dipindah guna kepentingan penyidikan. Pasalnya, polisi perlu melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
"Dipindahkan karena diperlukan observasi kejiwaan," ucap Mariyono.
Ia menuturkan, selama dirawat di Rumah Sakit Majalengka, tersangka tidak berperilaku seperti penderita kelainan kejiwaan.
"Biasa saja sih, tidak gimana-gimana yang bersangkutan," ucap Mariyono.
Seperti diketahui, Amsor ditetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Kilometer 150 Jalan Tol Cipali, tepatnya berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin 17 Juni 2019 pagi. Kecelakaan ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang juga penumpang bus maut itu, Amsor terlihat berjalan ke depan dari kursi duduknya dan menghampiri sopir.
Ia langsung merebut ponsel milik sopir yang menyebabkan sopir tidak dapat mengendalikan busnya. Bus oleng dan terjadilah kecelakaan maut tersebut.
Dalam kasus ini polisi terapkan Pasal 338 juncto 359 KUHP. Namun untuk motif sampai saat ini masih didalami.
(han)
Sumber
Komen TS
Monggo diperiksa
