- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Belum Bahas Kontribusi Tambahan dalam Penataan Reklamasi


TS
n4z1.v8
Anies Belum Bahas Kontribusi Tambahan dalam Penataan Reklamasi
Anies Belum Bahas Kontribusi Tambahan dalam Penataan Reklamasi
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum membahas soal kontribusi tambahan dalam rencana penataan pulau reklamasi. Anies mengaku sedang menyelesaikan soal bangunan yang sudah ada di sana.
"Kita belum sampai ke sana. Sekarang belum ada pembahasan itu," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Anies mengaku mendapat pekerjaan rumah (PR) sebelum dia bertugas sebagai Gubernur DKI. Hal itulah yang sedang coba diselesaikan.
"Saat ini, saya perlu jelaskan kepada teman semua. Kita bereskan PR yang muncul sebelum kami bertugas, bangunan yang ada itu dibangun sebelum kita bertugas dan itu yang sedang kita selesaikan. Dan itu IMB hanya untuk bangunan yang sudah terlanjur terbangun," ucap Anies.
Sebelumnya, pengembang di pulau reklamasi sudah sempat memberikan kontribusi tambahan ke Pemprov DKI Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan kontribusi yang dibayar akan dikonversikan bila pengembang punya proyek lain di DKI Jakarta.
[b]"Tambahan kontribusi yang dulu ya merupakan perintah Pak Gubernur Ahok itu sudah diinvetarisin seluruhnya. Seluruhnya kontribusi itu sudah kita inventarisin. Terhadap pengembang yang sudah memberikan kontribusi, izinnya dicabut. Itu dikonversi jika pengembang itu ada kegiatan proyek di darat yang punya kewajiban," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).[/url]
Saefullah mengatakan tidak ada lagi aturan yang menjadi landasan hukum kontribusi tambahan karena Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) sudah dicabut. Saefullah mengatakan hanya Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang akan dikembalikan ke DPRD DKI Jakarta.
"RTRKS Pantura, itu kelihatannya kita tidak akan bahas lagi. Hanya RZWP3K ke DPRD untuk mengatur pantai utara setelah 12 mil termasuk Pulau Seribu," sebut Saefullah. (aik/idh)
sumber
=========
Ada bau-bau busuk disana.
Kontribusi tambahan ada kalau Reklamasi jalan.
Reklamasi berhenti, kontribusi tambahan hilang.
Lantas kenapa bilang mau ngebahas soal kontribusi tambahan? Ada apa ini?
Kontribusi tambahan itu ada kalau pulau Reklamasi ada. Lha kan itu bukan pulau? Itu pantai.
Pengembang udah ada yang ngasih kontribusi tambahan yang diminta Ahok? Yakin? Coba wartawan minta konfirmasi ke Ahok. Atau Ahok kebetulan lagi masuk BP Kaskus baca-baca ini coba dijawab Hok.
Ada yang bikin bingung dari kata-kata di berita.
Pengembang yang udah ngasih kontribusi tambahan, ijinnya dicabut. Maksudnya? Mudah-mudahan cuma salah redaksional atau salah pengucapan aja.
Tapi kalau kontribusi tambahan itu diganti ke proyek lain di kota, mana mau? Ada-ada aja.
Dramanya makin njelimet.
Senjelimet kata-kata Wan Abud.






suralia dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.6K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan