- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemilik Kendaraan Mewah Alihkan Identitas untuk Hindari Pajak Progresif


TS
sukhoivsf22
Pemilik Kendaraan Mewah Alihkan Identitas untuk Hindari Pajak Progresif
Kesulitan Keuangan, Pemilik Kendaraan Mewah Alihkan Identitas untuk Hindari Pajak Progresif
Kamis, 20 Juni 2019 17:18

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin didampingi Kepala Unit PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pajak kendaraan mewah yang cukup tinggi membuat para pemilik kendaraan melakukan berbagai cara untuk mengelabui tunggakan pajak.
Selain menggunakan nama dan identitas orang lain, ada juga pemilik kendaraan mewah yang membuat identitas kendaraannya atas nama badan hukum atau milik perusahaan.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin menyebut hal itu dilakukan para pemilik kendaraan untuk menghindari pajak progresif.
"Karena mobil mewah pajak progresifnya cukup tinggi sehingga mereka mengalihkan pajak pribadi ke badan yang kena pajak progresif," kata Faisal usai melakukan penyisiran pajak di PT Sari Kebon Jeruk Permai di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).
Faisal melanjutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait kendaraan mewah yang diketahui tercatat atas nama badan atau perusahaan.
Hal itu untuk mengetahui apakah mobil yang menunggak pajak atas nama badan sudah tercatat dalam laporan pajak badan.
Faisal menjelaskan apabila kendaraan mewah yang menggunakan nama badan ternyata milik pribadi maka akan langsung diminta balik nama dan terkena pajak progresif
"Jadi begitu dia balik nama pribadi, otomatis dia sudah memiliki mobil yang lain, pajaknya langsung progresif," papar Faisal.
Lebih lanjut, ia menekankan akan terus menggencarkan kegiatan penyisiran dari pintu ke pintu terhadap para penunggak pajak di Jakarta.
Harapannya, upaya jemput bola yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
"Karena pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak kami gunakan lagi untuk membangun DKI Jakarta. Semoga kedepan bisa menjadi kesadaran wajib pajak untuk segara membayar pajaknya tanpa perlu door to door," kata Faisal.
Diketahui, BPRD DKI Jakarta bersama Samsat Jakarta Barat hari ini mendatangi kantor PT Sari Kebon Jeruk Permai lantaran ada kendaraan mewah jenis Maybach atas nama perusahaan tersebut yang menunggak pajak selama dua tahun dengan total tunggakan Rp 181 juta.
Saat didatangi petugas, perwakilan kantor mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga belum dapat melunasi tunggakan pajak kendaraan mewah tersebut.
Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Satrio Sarwo Trengginas
https://jakarta.tribunnews.com/2019/...ajak-progresif
Kamis, 20 Juni 2019 17:18

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin didampingi Kepala Unit PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pajak kendaraan mewah yang cukup tinggi membuat para pemilik kendaraan melakukan berbagai cara untuk mengelabui tunggakan pajak.
Selain menggunakan nama dan identitas orang lain, ada juga pemilik kendaraan mewah yang membuat identitas kendaraannya atas nama badan hukum atau milik perusahaan.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin menyebut hal itu dilakukan para pemilik kendaraan untuk menghindari pajak progresif.
"Karena mobil mewah pajak progresifnya cukup tinggi sehingga mereka mengalihkan pajak pribadi ke badan yang kena pajak progresif," kata Faisal usai melakukan penyisiran pajak di PT Sari Kebon Jeruk Permai di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).
Faisal melanjutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait kendaraan mewah yang diketahui tercatat atas nama badan atau perusahaan.
Hal itu untuk mengetahui apakah mobil yang menunggak pajak atas nama badan sudah tercatat dalam laporan pajak badan.
Faisal menjelaskan apabila kendaraan mewah yang menggunakan nama badan ternyata milik pribadi maka akan langsung diminta balik nama dan terkena pajak progresif
"Jadi begitu dia balik nama pribadi, otomatis dia sudah memiliki mobil yang lain, pajaknya langsung progresif," papar Faisal.
Lebih lanjut, ia menekankan akan terus menggencarkan kegiatan penyisiran dari pintu ke pintu terhadap para penunggak pajak di Jakarta.
Harapannya, upaya jemput bola yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
"Karena pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak kami gunakan lagi untuk membangun DKI Jakarta. Semoga kedepan bisa menjadi kesadaran wajib pajak untuk segara membayar pajaknya tanpa perlu door to door," kata Faisal.
Diketahui, BPRD DKI Jakarta bersama Samsat Jakarta Barat hari ini mendatangi kantor PT Sari Kebon Jeruk Permai lantaran ada kendaraan mewah jenis Maybach atas nama perusahaan tersebut yang menunggak pajak selama dua tahun dengan total tunggakan Rp 181 juta.
Saat didatangi petugas, perwakilan kantor mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga belum dapat melunasi tunggakan pajak kendaraan mewah tersebut.
Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Satrio Sarwo Trengginas
https://jakarta.tribunnews.com/2019/...ajak-progresif
Diubah oleh sukhoivsf22 25-06-2019 14:00
0
1.4K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan