- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Masuk Dalam APBD, Dana Swakelola Pembangunan Mesuji Dipertanyakan Hakim dan JPU


TS
sukhoivsf22
Tak Masuk Dalam APBD, Dana Swakelola Pembangunan Mesuji Dipertanyakan Hakim dan JPU
Senin, 24 Juni 2019 16:58

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 24 Juni 2019. Jaksa KPK menghadirkan delapan saksi dari Dinas PUPR Mesuji.
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam persidangan lanjutan fee proyek infrastruktur Mesuji, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempertanyakan proyek swakelola yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Mesuji.
Diketahui bahwa Dinas PUPR Mesuji memberlakukan pengerjaan beberapa proyek dengan sistem swakelola, sementara untuk material disediakan oleh pihak rekanan.
"Apakah proyek swakelola ada potongan?" tanya JPU KPK Roni kepada saksi Lutfi Mediansyah, Senin 24 Juni 2019.
"Kalau pemotongan swakelaola gak ada," jawab Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji bidang Bina Marga Lutfi Mediansyah yang sempat terdiam.
JPU pun menanyakan apakah ada pengawasan khusus dari bupati dalam proyek swakelola ini.
"Gak ada," ungkap Lutfi.
"Terus ini dananya dari mana?" tanya Roni.
"APBD," jawab lesu Lutfi.
Roni pun langsung menyahut jika anggaran swakelola ini bisa dibuat permainan.
Tak mau kalah, Majelis Hakim Anggota Zaini Basri menyahut mempertanyakan apakah di APBD Kabupaten Mesuji ada dana Swakelola.
"Gak ada," jawab Lutfi.
"Loh tahunya saksi (sumber dana) swakelaola dari mana?" cecar Zaini.
"Kan ada (dana APBD) BBM untuk menjalankan truk alat berat untuk proyek swakelola," beber Lutfi.
Ketua Majelis Hakim Siti Insirah kemudian mempertanyakan lagi.
"Swakelola itu kan gak muncul di APBD, tapi kok berkeliaran di Mesuji. Nah maksudnya gimana kan gak tertulis (di APBD) apa ada kaitannya Bupati menunjuk swakelola?" tanya Siti Insirah.
Namun Lutfi hanya bisa terdiam dengan memegang mix.
"Bingung," ungkap Lutfi polos.
"Terus materialnya didatangkan dari mana?" tanya Siti.
"Dari luar karena di Mesuji gak ada batu (untuk pengerasan jalan)," jawab Lutfi.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Penulis: hanif mustafa
Editor: Teguh Prasetyo
Sumber: Tribun Lampung
https://lampung.tribunnews.com/2019/...-hakim-dan-jpu
Mari bingung sama-sama.


Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 24 Juni 2019. Jaksa KPK menghadirkan delapan saksi dari Dinas PUPR Mesuji.
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam persidangan lanjutan fee proyek infrastruktur Mesuji, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempertanyakan proyek swakelola yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Mesuji.
Diketahui bahwa Dinas PUPR Mesuji memberlakukan pengerjaan beberapa proyek dengan sistem swakelola, sementara untuk material disediakan oleh pihak rekanan.
"Apakah proyek swakelola ada potongan?" tanya JPU KPK Roni kepada saksi Lutfi Mediansyah, Senin 24 Juni 2019.
"Kalau pemotongan swakelaola gak ada," jawab Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji bidang Bina Marga Lutfi Mediansyah yang sempat terdiam.
JPU pun menanyakan apakah ada pengawasan khusus dari bupati dalam proyek swakelola ini.
"Gak ada," ungkap Lutfi.
"Terus ini dananya dari mana?" tanya Roni.
"APBD," jawab lesu Lutfi.
Roni pun langsung menyahut jika anggaran swakelola ini bisa dibuat permainan.
Tak mau kalah, Majelis Hakim Anggota Zaini Basri menyahut mempertanyakan apakah di APBD Kabupaten Mesuji ada dana Swakelola.
"Gak ada," jawab Lutfi.
"Loh tahunya saksi (sumber dana) swakelaola dari mana?" cecar Zaini.
"Kan ada (dana APBD) BBM untuk menjalankan truk alat berat untuk proyek swakelola," beber Lutfi.
Ketua Majelis Hakim Siti Insirah kemudian mempertanyakan lagi.
"Swakelola itu kan gak muncul di APBD, tapi kok berkeliaran di Mesuji. Nah maksudnya gimana kan gak tertulis (di APBD) apa ada kaitannya Bupati menunjuk swakelola?" tanya Siti Insirah.
Namun Lutfi hanya bisa terdiam dengan memegang mix.
"Bingung," ungkap Lutfi polos.
"Terus materialnya didatangkan dari mana?" tanya Siti.
"Dari luar karena di Mesuji gak ada batu (untuk pengerasan jalan)," jawab Lutfi.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Penulis: hanif mustafa
Editor: Teguh Prasetyo
Sumber: Tribun Lampung
https://lampung.tribunnews.com/2019/...-hakim-dan-jpu
Mari bingung sama-sama.

Diubah oleh sukhoivsf22 24-06-2019 12:07
0
1.2K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan