Kaskus

News

shifu356Avatar border
TS
shifu356
Kuasa Hukum Sebut Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas
Kuasa Hukum Sebut Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas

AKURAT.CO, Kuasa Hukum [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Eggi+Sudjana][color=#f9a01b][b]Eggi Sudjana[/b][/color][/url], Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa penangguhan penahanan yang diajukan kliennya ke penyidik [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polda+Metro+Jaya][color=#f9a01b][b]Polda Metro Jaya[/b][/color][/url] dikabulkan. Eggi akan bebas pada Senin (24/6/2019).
"Iya dikabulkan. Dibebaskan, ini lagi proses," ucap Hendarsam kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Dalam penangguhan penahanan, Direktur Advokat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco menjadi penjamin.

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polda+Metro+Jaya][color=#f9a01b][b]Polda Metro Jaya[/b][/color][/url], AKBP Barnabas menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penanguhan penahanan. Namun, ia membenarkan kalau Dasco sempat datang menjenguk politis PAN tersebut. 



"Saya kurang tahu persis, yang jelas yang saya lihat beliau datang ke sini ketemu saya mau ketemu Pak Eggi. Yasudah saya pertemukan di ruangan. Apa berbicara masalah lain saya kurang tahu, mungkin langsung saja ke beliaunya," tutur dia. 

Selain itu, ia juga belum menerima surat pemberitahuan dari atasannya terkait penangguhan penahanan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Eggi+Sudjana][color=#f9a01b][b]Eggi Sudjana[/b][/color][/url]yang sudah dikabulkan oleh penyidik.
"Belum tahu karena suratnya belum turun. Kalau terkait penangguhan secara hukum suratnya belum turun," tandasnya.[]





[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-665993-read-kuasa-hukum-sebut-penangguhan-penahanan-dikabulkan-eggi-sudjana-bebas]
[size=4][color=#1e92f7][font=Roboto, sans-serif]Sumber[/font][/color][/size][/url]


0
1.2K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan