- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Viral Seserahan Toyota Fortuner, Kini " Nginap" Di Polres


TS
ndutsetiawan
Viral Seserahan Toyota Fortuner, Kini " Nginap" Di Polres

Berita Viral di Media Sosial

Ilustrasi dari tribunmews.com
Syahdan...
Berita viral menghiasi jagat maya dan berita di laman media sosial, tentang seorang juragan bakso yang bernama Purwanto Ucok memberikan mahar atau maskhawin pernikahannya dengan sebuah Mobil Toyota Fortuner VRZ dan 1 unit sepeda motor Honda Beat di bayar tunai.
Meskipun kemudian diketahui bahwa Toyota itu bukanlah mahar namun lebih tepatnya sebagai seserahan mempelai pria kepada mempelai wanita.
Dapat dibedakan pengertian mahar dan seserahan.

sumber dari KBBI

sumber dari KBBI
Namun apapun yang benar ternyata berita itu sudah menjadi viral dan diviralkan.
Nama Purwanto Ucok sebagai juragan bakso asal desa Winong dan kecamatan Winong Kidul, Pati sebagai mempelai pria dan Mega Trisiani warga desa Talun, kecamatan Kayen, Pati sebagai mempelai wanita sudah menjadi buah bibir karena berita pernikahan dan mahar spektakuler yang diserahkan hampir setengah miliar rupiah, dimana nilai nominal itu sangatlah besar untuk ukuran pedesaan di sana.
*
Namun, niatnya untuk memberi kebahagian bagi kekasih yang disuntingnya melayang sudah.
Purwanto Ucok ketiban sial, karena mobil Toyota Fortuner putih itu yang telah dibeli cash/ tunai dari DS ternyata terindikasi dan terbukti sebagai barang curian.
DS staff marketing dari sebuah dealer mobil menjual mobil tersebut secara ilegal dan dengan surat-surat palsu kepada Purwanto Ucok.
Adapun uang hasil pembayaran bukan diserahkan ke dealer mobil itu, malah DS menghabiskannya untung judi online.

Sumber dari Tribunnewesjateng.com
Perusahaan tempat DS baru sadar kehilangan 1 unit Toyota Fortuner itu, setelah diadakan cek dan audit mengenai stok unit mobil.
Diketahui bahwa mobil tersebut dikeluarkan dari gudang oleh DS tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan kejahatan kini DS telah diringkus dan ditahan di Polres setempat, dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sedangkan mobil Toyota Fortuner putih yang sempat viral. Kini nasibnya harus " menginap " di Polres setempat sebagai barang bukti kejahatan pencurian.
Untung tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak.
Inilah nasib sepasang pengantin baru, yang semula berharap dapat menikmati jalan-jalan dan berbulan madu dengan mengendarai mobil baru hasil seserahan dari sang mempelai laki-laki --- untuk sementara impian itu kandas sudah!
Waduh...
Bagi GanSis sebagai pelajaran, mohon untuk lebih berhati-hati jika melakukan transaksi jual beli, apa pun barang dan unitnya, lebih baik dilakukan di perusahaan atau dealer resmi, ya.
Ingat... Ting!
Dan kita membantu doa semoga prakarsa Kapolres setempat untuk berbicara dengan Kepala Kejaksaan agar menemukan kesepakatan terbaik guna mobil Toyota Fortuner yang menghebohkan itu kembali jatuh ke tangan Purwanto Ucok dan istrinya.
Semoga. Amin.
Dan.... eng... ing... eng.

Diubah oleh ndutsetiawan 21-06-2019 19:13





Cikklancang dan 8 lainnya memberi reputasi
9
9.5K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan