Adiyoga Priambodo , Okezone Jum'at 21 Juni 2019 11:58 WIB
Quote:
Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram)
Quote:
JAKARTA - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang penyiaran prosesi perpindahan agama Deddy Corbuzier mendapat sorotan tajam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI bahkan sampai menegur KPI atas keputusannya tersebut.
Lewat Twitter, Tengku Zulkarnain mempertanyakan motif KPI melarang penayangan tersebut, yang menurut dia, tidak mengandung unsur negatif.
“Maaf jika benar kabar yang saya terima bahwa KPI melarang Deddy Corbuzier mengucapkan syahadat di acara TV, saya ingin bertanya pada @KPI_Pusat apa efek negatif yang merusak dari tindakan itu sehingga dilarang? UUD atau UU apa yang dilanggar?” kicaunya pada Jumat (21/6/2019).
Tengku Zulkarnain dalam kesempatan yang sama juga mendesak KPI untuk segera memberikan jawaban atas tegurannya tersebut. “Tolong dijawab, biar publik tahu,” tegasnya.
Seperti telah diberitakan Okezone sebelumnya, rencana Deddy Corbuzier untuk mengucapkan syahadat di acara live talkshow yang dipandunya terpaksa batal. Menurut informasi yang disampaikan Gus Miftah selaku guru spiritual Deddy, KPI tidak memberikan izin tayang karena muatan siaran bertentangan dengan undang-undang.
Tengku Zulkarnain mempertanyakan alasan KPI melarang penayangan prosesi mualaf Deddy Corbuzier. (Foto: Twitter)
Kendati demikian, proses mualaf Deddy Corbuzier akan tetap berlangsung seperti yang sudah dijadwalkan. Rencananya, presenter 42 tahun itu bakal mengucap kalimat syahadat usai salat Jumat, di pondok pesantren Gus Miftah yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.*
(SIS)
Sumber
Komen TS
Gagal maning gagal maning dapet content dan adsense
