- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hakim MK Tegur KPU dan Tim Prabowo yang Debat Soal Pembuat Situng


TS
mendadakranger
Hakim MK Tegur KPU dan Tim Prabowo yang Debat Soal Pembuat Situng
Quote:
https://news.detik.com/berita/d-4593...pembuat-situng

Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencecar Prof Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dihadirkan KPU dalam persidangan lanjutan gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK sampai menegur tim Prabowo karena pertanyaan yang diajukan tidak relevan dengan keahlian ahli.
Debat berawal saat salah satu kuasa hukum Prabowo, Iwan Satriawan, awalnya menanyakan posisi Marsudi di KPU. Iwan Satriawan bertanya sudah berapa lama Marsudi bekerja sebagai penanggung jawab IT KPU.
"Saya tidak bekerja di KPU," tegas Marsudi dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Iwan Satriawan lalu bertanya apakah Marsudi mengerjakan Situng KPU berikut sistemnya yang digunakan saat ini. Marsudi lalu menjawab.
"Saya yang 2003 dulu merancang arsitekturnya tadi. Bukan saya saja, tapi ada teman-teman ITB, UI, 10 orang," ucap Marsudi.
Marsudi mendapat beberapa pertanyaan lanjutan dari Iwan Satriawan seperti apakah Situng KPU saat ini sama dengan beberapa tahun lalu atau tidak. Marsudi menjawab dengan mengatakan kalau arsitektur dari Situng KPU tetap sama, hanya ada beberapa pergantian perangkat keras. Ibarat rumah yang terus direnovasi, rumah itu tetap menggunakan arsitektur lama namun mendapat perbaikan seperti pintu yang lebih bagus hingga jendela yang berwarna.
Setelahnya, Iwan Satriawan bertanya kepada Marsudi terkait nkeamanan di sistem informasi IT KPU. Dia bertanya apakah Marsudi sebagai perancang bisa memberi jaminan keamanan.
"Bisakah diceritakan kepada kami bagaimana Bapak sebagai perancang sistem informasi IT KPU bisa memberikan jaminan kepada kami atau publik ini bahwa sistem itu aman, handal, menutup kemungkinan terjadinya kesalahan karena efeknya sudah serius, efeknya bisa pidana menurut UU ITE," sebut Iwan Satriawan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa arsitektur itu hanya membuat gambar dan syarat-syarat. Jadi ada 6 buku, di dalam buku grand design, buku keenamnya itu bicara mengenai pengamanan, ada semua standarnya harus diikuti di sana. Nah, kemudian arsitektur ini, desain ini kemudian diimplementasikan oleh developer yang membangun. Nah, yang membangun ini bukan kami," tegas Marsudi.
"Saya tidak tahu apakah yang dibangun itu memenuhi standar itu atau tidak, tapi saya yakin dengan profesionalisme mereka pasti mereka mengikuti spesifikasi yang ada di dalam arsitektur karena arsitektur hanya membuat spesifikasi," Marsudi menambahkan.
Tak puas, Iwan Satriawan lanjut mengonfirmasi Marsudi terkait keamanan sistem IT KPU. Dia ingin tahu siapa sebenarnya yang bisa menjamin terkait keamanan itu.
"Bapak tadi mengaku Bapak yang mendesain sistem itu, arsitekturnya, sampai sekarang masih menggunakan arsitektur yang sama. Pertanyaan saya, lalu siapa, kalau Bapak tadi mengatakan saya tidak bertanggung jawab, siapa yang bisa menjamin atau bertanggung jawab terhadap sistem keamanan sistem informasi itu?" ucap Iwan Satriawan.
"Yang membangun," jawab Marsudi.
"Siapa, Pak," cecarnya. Marsudi menjawab 'Saya tidak tahu karena saya bukan kontraktornya.'
Marsudi lantas menjelaskan dengan memberi perandaian pembangunan rumah. Jika rumah hendak dibangun, tentu ada arsitekturnya. Nah, setelah sang arsitek membuat arsitektur atau desain rumah, tentu pemborong atau pengembang yang membangunnya. Perihal keamanan pun, kata Marsudi, menjadi tanggung jawab pemborong atau pengembang.
"Pemborong itulah yang harusnya membangun mengikuti standar-standar dalam arsitektur itu. Saya arsitekturnya, bukan pemborong," tegas Marsudi.
Iwan Satriawan meng-oke-kan jawaban Marsudi. Akan tetapi, dia kembali menyinggung Marsudi yang menurutnya membuat namun tidak bertanggung jawab.
Hakim MK Saldi Isra pun menegur Iwan Satriawan. Saldi Isra meminta Iwan Satriawan bertanya langsung kepada KPU terkait pengembang Situng KPU karena sudah jelas kalau Marsudi hanya mendesain.
"Oke kalau gitu, nanti kita minta penjelasan dari KPU siapa yang tanggung jawab kalau sistem itu tidak ada jaminan keamanannya karena Bapak tidak bertanggung jawab, Bapak membuat tapi tidak bertanggung jawab," ucapnya.
"Saudara pemohon, kan sudah dijelaskan ini kan ada kelompok-kelompoknya. Beliau itu tadi dikatakan mendesain apanya... membuat rancang bangunnya. Kalau kita bikin rumah, itu kan ada dari kertas-kertas itu, ini, ini, ini, itu kerja beliau. Tapi tukangnya lain lagi. Kalau Anda mau bertanya ke KPU silakan tanya, beliau sudah menjelaskan, Saudara ahli sudah menjelaskan tanggung jawabnya hanya sampai membuat desain. Sudah dijelaskan, jadi jangan ditanya lagi yang tidak menjadi tanggung jawabnya," tegas Saldi Isra.
"Terima kasih Yang Mulia. Penjelasan dengan tukang ini lebih mudah saya pahami ya, contohnya lebih sederhana," jawab Iwan Satriawan.
Iwan Satriawan melanjutkan pertanyaannya terkait Situng kepada Marsudi. Dia bertanya soal developer atau pengembangnya.
"Oke, saya bisa pahami kalau Bapak hanya mendesain tapi Bapak tidak bertanggung jawab terhadap sistem keamanannya. Setahu Bapak, setelah Bapak desain arsitektur sistem informasi itu, siapa yang mengerjakannya?" kata dia.
"Saya tidak tahu...," jawab Marsudi.
Celetukan terdengar dari pihak termohon dalam hal ini KPU. Pihak KPU mengaku heran Iwan Satriawan terus menerus mencecar Marsudi dengan pertanyaan yang di luar tanggung jawabnya.
"Tadi sudah dijawab oleh ahli tidak tahu, kok dipaksa," kata salah satu pihak termohon.
"Oh tidak tahu. Saya kan konfirmasi," balas Iwan Satriawan.
Saldi Isra menengahi debat. Dia meminta pihak KPU menjaga kewibawaan sidang.
"Saudara termohon sabar juga, kita nih ada di sini loh, jangan Anda jawab langsung seolah-olah hakim tidak ada aja di ruang sidang ini. Tolong dijaga kewibawaan ruang sidang ini," tegas Saldi Isra.

Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencecar Prof Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dihadirkan KPU dalam persidangan lanjutan gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK sampai menegur tim Prabowo karena pertanyaan yang diajukan tidak relevan dengan keahlian ahli.
Debat berawal saat salah satu kuasa hukum Prabowo, Iwan Satriawan, awalnya menanyakan posisi Marsudi di KPU. Iwan Satriawan bertanya sudah berapa lama Marsudi bekerja sebagai penanggung jawab IT KPU.
"Saya tidak bekerja di KPU," tegas Marsudi dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Iwan Satriawan lalu bertanya apakah Marsudi mengerjakan Situng KPU berikut sistemnya yang digunakan saat ini. Marsudi lalu menjawab.
"Saya yang 2003 dulu merancang arsitekturnya tadi. Bukan saya saja, tapi ada teman-teman ITB, UI, 10 orang," ucap Marsudi.
Marsudi mendapat beberapa pertanyaan lanjutan dari Iwan Satriawan seperti apakah Situng KPU saat ini sama dengan beberapa tahun lalu atau tidak. Marsudi menjawab dengan mengatakan kalau arsitektur dari Situng KPU tetap sama, hanya ada beberapa pergantian perangkat keras. Ibarat rumah yang terus direnovasi, rumah itu tetap menggunakan arsitektur lama namun mendapat perbaikan seperti pintu yang lebih bagus hingga jendela yang berwarna.
Setelahnya, Iwan Satriawan bertanya kepada Marsudi terkait nkeamanan di sistem informasi IT KPU. Dia bertanya apakah Marsudi sebagai perancang bisa memberi jaminan keamanan.
"Bisakah diceritakan kepada kami bagaimana Bapak sebagai perancang sistem informasi IT KPU bisa memberikan jaminan kepada kami atau publik ini bahwa sistem itu aman, handal, menutup kemungkinan terjadinya kesalahan karena efeknya sudah serius, efeknya bisa pidana menurut UU ITE," sebut Iwan Satriawan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa arsitektur itu hanya membuat gambar dan syarat-syarat. Jadi ada 6 buku, di dalam buku grand design, buku keenamnya itu bicara mengenai pengamanan, ada semua standarnya harus diikuti di sana. Nah, kemudian arsitektur ini, desain ini kemudian diimplementasikan oleh developer yang membangun. Nah, yang membangun ini bukan kami," tegas Marsudi.
"Saya tidak tahu apakah yang dibangun itu memenuhi standar itu atau tidak, tapi saya yakin dengan profesionalisme mereka pasti mereka mengikuti spesifikasi yang ada di dalam arsitektur karena arsitektur hanya membuat spesifikasi," Marsudi menambahkan.
Tak puas, Iwan Satriawan lanjut mengonfirmasi Marsudi terkait keamanan sistem IT KPU. Dia ingin tahu siapa sebenarnya yang bisa menjamin terkait keamanan itu.
"Bapak tadi mengaku Bapak yang mendesain sistem itu, arsitekturnya, sampai sekarang masih menggunakan arsitektur yang sama. Pertanyaan saya, lalu siapa, kalau Bapak tadi mengatakan saya tidak bertanggung jawab, siapa yang bisa menjamin atau bertanggung jawab terhadap sistem keamanan sistem informasi itu?" ucap Iwan Satriawan.
"Yang membangun," jawab Marsudi.
"Siapa, Pak," cecarnya. Marsudi menjawab 'Saya tidak tahu karena saya bukan kontraktornya.'
Marsudi lantas menjelaskan dengan memberi perandaian pembangunan rumah. Jika rumah hendak dibangun, tentu ada arsitekturnya. Nah, setelah sang arsitek membuat arsitektur atau desain rumah, tentu pemborong atau pengembang yang membangunnya. Perihal keamanan pun, kata Marsudi, menjadi tanggung jawab pemborong atau pengembang.
"Pemborong itulah yang harusnya membangun mengikuti standar-standar dalam arsitektur itu. Saya arsitekturnya, bukan pemborong," tegas Marsudi.
Iwan Satriawan meng-oke-kan jawaban Marsudi. Akan tetapi, dia kembali menyinggung Marsudi yang menurutnya membuat namun tidak bertanggung jawab.
Hakim MK Saldi Isra pun menegur Iwan Satriawan. Saldi Isra meminta Iwan Satriawan bertanya langsung kepada KPU terkait pengembang Situng KPU karena sudah jelas kalau Marsudi hanya mendesain.
"Oke kalau gitu, nanti kita minta penjelasan dari KPU siapa yang tanggung jawab kalau sistem itu tidak ada jaminan keamanannya karena Bapak tidak bertanggung jawab, Bapak membuat tapi tidak bertanggung jawab," ucapnya.
"Saudara pemohon, kan sudah dijelaskan ini kan ada kelompok-kelompoknya. Beliau itu tadi dikatakan mendesain apanya... membuat rancang bangunnya. Kalau kita bikin rumah, itu kan ada dari kertas-kertas itu, ini, ini, ini, itu kerja beliau. Tapi tukangnya lain lagi. Kalau Anda mau bertanya ke KPU silakan tanya, beliau sudah menjelaskan, Saudara ahli sudah menjelaskan tanggung jawabnya hanya sampai membuat desain. Sudah dijelaskan, jadi jangan ditanya lagi yang tidak menjadi tanggung jawabnya," tegas Saldi Isra.
"Terima kasih Yang Mulia. Penjelasan dengan tukang ini lebih mudah saya pahami ya, contohnya lebih sederhana," jawab Iwan Satriawan.
Iwan Satriawan melanjutkan pertanyaannya terkait Situng kepada Marsudi. Dia bertanya soal developer atau pengembangnya.
"Oke, saya bisa pahami kalau Bapak hanya mendesain tapi Bapak tidak bertanggung jawab terhadap sistem keamanannya. Setahu Bapak, setelah Bapak desain arsitektur sistem informasi itu, siapa yang mengerjakannya?" kata dia.
"Saya tidak tahu...," jawab Marsudi.
Celetukan terdengar dari pihak termohon dalam hal ini KPU. Pihak KPU mengaku heran Iwan Satriawan terus menerus mencecar Marsudi dengan pertanyaan yang di luar tanggung jawabnya.
"Tadi sudah dijawab oleh ahli tidak tahu, kok dipaksa," kata salah satu pihak termohon.
"Oh tidak tahu. Saya kan konfirmasi," balas Iwan Satriawan.
Saldi Isra menengahi debat. Dia meminta pihak KPU menjaga kewibawaan sidang.
"Saudara termohon sabar juga, kita nih ada di sini loh, jangan Anda jawab langsung seolah-olah hakim tidak ada aja di ruang sidang ini. Tolong dijaga kewibawaan ruang sidang ini," tegas Saldi Isra.
Komeng TS =
Ngotot pojokin saksi ahli pakai pertanyaan remeh-temeh biar blunder eh malah disemprot hakim.






alexanderrs dan 7 lainnya memberi reputasi
8
4.4K
Kutip
42
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan