Kaskus

News

stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Pegawai DKI Undang HTI Rapat Dibuatkan BAP
Pegawai DKI Undang HTI Rapat Dibuatkan BAP
Massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Mereka menolak rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia serta menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan penggerak dakwah Islam.

Seorang kepala seksi di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI harus menjalani berita acara pemeriksaan karena dugaan kelalaian yang dilakukannya. Dugaan terkait dengan surat undangan kepada organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi peserta rapat di dinas itu.

Surat undangan yang dimaksud adalah untuk rapat pembahasan konten poster antikekerasan perempuan dan anak tertanggal 14 Juni 2019. Undangan memiliki lampiran berisi daftar 20 undangan di dalamnya adalah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia. Rapat juga mengundang perwakilan kelompok Indonesia Tanpa Feminis.

Pegawai DKI Undang HTI Rapat Dibuatkan BAP
Undangan rapat Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) terhadap 12 ormas, termasuk Muslimah HTI, untuk membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Memang yang bersangkutan, baru sementara ya, kelalaian karena ketidaktahuan informasi bahwa lembaga tersebut seharusnya memang sudah dilarang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, ketika ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019.

Menurut Chaidir, si pegawai mengaku tak tahu kalau HTI sudah dilarang di Indonesia karena terafiliasi dengan organisasi teroris ISIS. Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, pegawai tersebut mengakses mesin pencari Google untuk lembaga sosial masyarakat yang fokus membahas isu gender.

Pegawai DKI Undang HTI Rapat Dibuatkan BAP
Lampiran berisi daftar undangan yang mencantumkan organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk tertanggal 14 Juni 2019. Undangan telah dibatalkan dan pembuat surat jalani pemeriksaan internal serta diskorsing.

Saat pencarian itu muncul lembaga bernama Muslimah HTI dan yang lainnya. Undangan pun dibuat dan langsung menyedot perhatian begitu diketahui publik.

BKD juga bereaksi dengan membuatkan BAP. Dasarnya, ketentuan bahwa pegawai atau aparatur sipil negara harus netral sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sembari pemeriksaan berjalan, yang bersangkutan juga dibebastugaskan.

"PNS itu pertama harus bersifat netral, kedua memang kami tidak ada kaitan dengan unsur politis dan sebagainya," kata Chaidir menerangkan.



SUMBER
Diubah oleh stealthmania 18-06-2019 22:48
macankepatihanAvatar border
scorpiolamaAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
4K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan