PILPRES 2019 | 16menit lalu
Quote:
Presiden Joko Widodo saat pembukaan Asian Games, Agustus 2018 di Jakarta.
Quote:
Kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto merunut daftar pelanggaran yang dilakukan capres petahana Joko Widodo selama pemilu. Dia dituding menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral. Apa saja?
Sejak jauh hari Komisi Pemilihan Umum sudah pasang badan. Sebanyak 272 kontainer berisikan dokumen penghitungan dari hampir semua KPUD di Indonesia diangkut dengan truk ke Mahkamah Konstitusi. Alat bukti itu dikumpulkan guna melawan gugatan segketa hasil penghitungan suara yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Namun apa lacur, tim hukum BPN lebih fokus kepada pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin ketika membacakan butir gugatan. Sampai-sampai Ketua KPU Arief Budiman mengklaim lembaganya "tidak seharusnya ada di posisi termohon," kata dia kepada Kompas, lantaran tidak satu pun gugatan BPN diarahkan kepada KPU.
Selama sidang perdana, kuasa hukum BPN Bambang Widjojanto memang lebih banyak membacakan daftar dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan calon nomer urut 01. Meski tidak ada bukti yang memperkuat dugaan kecurangan yang 'terstruktur, sistematis, masif dan brutal' seperti yang sering didengungkan BPN, daftar dosa Jokowi mengungkap kecurigaan betapa petahana menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral.
Salah satu kebijakan petahana yang dijadikan butir keberatan oleh BPN adalah kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Selain itu pemerintah juga dituding menyimpan kepentingan pemilu ketika menjanjikan gaji ke-13 dan THR lebih awal, atau janji untuk menaikkan dana kelurahan dan mencairkan dana bantuan sosial dengan lebih cepat.
Sumber
Komen TS
Naikkan gaji lebih cepat termasuk dosa?
