"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan, dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan," tegas Tuty dalam keterangan tertulisnya.
https://news.detik.com/berita/d-4586...e-muslimah-hti
Quote:
Jumat 14 Juni 2019, 15:10 WIB
Pemprov DKI Skors Pembuat Undangan ke Muslimah HTI
Zunita Putri - detikNews
Jakarta- Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menegaskan akan memberikan sanksi kepada penyusun undangan acara yang mengundang Muslimah
HTI. Tuty mengakui ada kelalaian saat menyusun undangan itu.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan, dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan," tegas Tuty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2019).
Tuty mengatakan kekeliruan itu terjadi karena penyusun undangan tidak menyadari, kalau salah satu peserta yang diundang itu dari organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah. Dia juga mengaku ini kesalahannya karena tidak melihat secara rinci.
"Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt Kabid dan Sekretaris Dinas," ucapnya.
Rapat seharusnya dilaksanakan Jumat (14/6) ini, namun dinyatakan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Tuty sendiri memastikan muslimah HTI yang ditulis dalam undangan itu, akan dihapus dari daftar undangan.
(zap/imk)
Langkah bagus, Bu Tuti. Sekalian yang ngundang ditatar P4 lagi.