Kaskus

News

nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
Lima Nelayan WNI Ditangkap Polisi Papua Nugini
Jumat, 7 Juni 2019 | 22:39 WIB

Lima Nelayan WNI Ditangkap Polisi Papua Nugini

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi Papua Nugini dilaporkan menangkap lima nelayan warga negara Indonesia yang menangkap ikan secara ilegal di wilayahnya.

"Memang benar ada lima nelayan asal Jayapura ditangkap dan saat ini ditahan di Vanimo, " kata Konsul RI di Vanimo, PNG Abraham Lebelauw di Jayapura, Jumat (7/6/2019), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, kelima nelayan ditangkap Jumat (31/5) di perairan Aitape, PNG saat sedang mencari teripang.

Dari pengakuan para nelayan itu, teripang hasil tangkapannya disimpan di rumah saudara mereka yang merupakan warga negara PNG di Aitape.

Kelima nelayan asal Hamadi, Jayapura yang ditangkap adalah Hebet Saru, Lewi Lai, Oktovanus Anabai, Soleman Waromi, dan Freddy Waromi.

“Saat ini mereka ditahan di penjara Vanimo dan dalam proses pemeriksaan sebelum diajukan ke pengadilan,” kata Lebelauw.

Editor: Sandro Gatra
Sumber: Antara,Kompas

Komen TS
Sesama sodara gitu amat tapi tetap saja salah sih emoticon-Sorry
simsol...Avatar border
simsol... memberi reputasi
1
2K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan