- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PAN: Secara De Facto Koalisi Prabowo - Sandiaga Telah Berakhir


TS
dsturridge15
PAN: Secara De Facto Koalisi Prabowo - Sandiaga Telah Berakhir
REPORTER: IRSYAN HASYIM (KONTRIBUTOR)
EDITOR: RINA WIDIASTUTI
KAMIS, 6 JUNI 2019 11:26 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan mengatakan bahwa keberadaan partainya di koalisi Adil Makmur yang mengusung calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sampai pemilihan presiden. Secara de facto, kata dia, pemilihan presiden selesai 17 April.
"Walaupun masih ada waktu itu proses di KPU dan sudah selesai proses rekapitulasi di KPU, dan masih ada proses di MK. Tapi secara de facto sudah selesai," ucap Bara di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019.
Ia menyebutkan, secara de jure kita masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi. "Setelah itu ya kami akan memutuskan langkah selanjutnya," ujarnya.
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Dia menyebutkan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga bakal berakhir setelah proses rekapitulasi suara di KPU rampung.
Menurut Hinca, koalisi yang terdiri Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, dan PKS bukan sekutu yang abadi tapi hanya untuk pilpres 2019. "Nah, capres itu habis batas waktunya 22 Mei. Ya udah jangan kau paksa terus main bola capek juga. Sudah berakhir selesai," ujar Hinca saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2019.
https://pilpres.tempo.co/read/121252...telah-berakhir
Asudah berakhir
EDITOR: RINA WIDIASTUTI
KAMIS, 6 JUNI 2019 11:26 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan mengatakan bahwa keberadaan partainya di koalisi Adil Makmur yang mengusung calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya sampai pemilihan presiden. Secara de facto, kata dia, pemilihan presiden selesai 17 April.
"Walaupun masih ada waktu itu proses di KPU dan sudah selesai proses rekapitulasi di KPU, dan masih ada proses di MK. Tapi secara de facto sudah selesai," ucap Bara di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019.
Ia menyebutkan, secara de jure kita masih menunggu proses di Mahkamah Konstitusi. "Setelah itu ya kami akan memutuskan langkah selanjutnya," ujarnya.
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Dia menyebutkan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga bakal berakhir setelah proses rekapitulasi suara di KPU rampung.
Menurut Hinca, koalisi yang terdiri Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, dan PKS bukan sekutu yang abadi tapi hanya untuk pilpres 2019. "Nah, capres itu habis batas waktunya 22 Mei. Ya udah jangan kau paksa terus main bola capek juga. Sudah berakhir selesai," ujar Hinca saat dihubungi, Senin, 20 Mei 2019.
https://pilpres.tempo.co/read/121252...telah-berakhir
Asudah berakhir

Diubah oleh KASKUS.HQ 06-06-2019 15:07






ikiriki11 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
11.1K
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan