Kaskus

News

dsturridge15Avatar border
TS
dsturridge15
Enam Pengisap Ganja Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Api Jenis Revolver
Enam Pengisap Ganja Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Api Jenis Revolver

Dok: Polres Singkil
Enam tersangka penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan senjata api rakitan plus empat peluru aktif, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, Rabu (29/5/2019).


Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM- Tim Satres Narkoba Polres Aceh Singkil menangkap enam tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, sekaligus kepemilikan senjata api jenis revolver.
Keenamnya ditangkap pada empat lokasi berbeda, pada Rabu (29/5/2019).

Kasatresnarkoba Aceh Singkil, Iptu Mustafa kepada Serambinews.com kamis (30/5/2019) mengatakan, dua tersangka pengisap ganja diringkus di wilayah Singkil, sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka berinsial AS (31), warga Desa Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, berprofesi sebagai tenaga bakti di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Tersangka kedua berinisial M (21), warga Desa Kilangan, Kecamatan Singkil dan berprofesi sebagai karyawan sebuah hotel.

AS diringkus pukul 20.30 WIB di rumahnya di Desa Pulau Sarok berikut barang bukti 14 paket ganja.
Kepada polisi AS mengaku barang itu dia beli seharga Rp 650.000 dari seseorang berinisial M.

Berbekal informasi itu, polisi pun menangkap M, sekitar pukul 20.40. "Tersangka M kami tangkap di Hotel Bidadari Singkil," terang Mustafa.

Penangkapan dua tersangka pengguna ganja ini berkaitan dengan pengembangan kasus sebelumnya, yakni empat tersangka narkoba dan kepemilikan senjata api, plus empat peluru aktif yang ditangkap sehari sebelumnya.

Senjata api yang diamankan merupakan senjata rakitan jenis Revolver plus empat peluru aktif, yang ditemukan di lokasi penangkapan empat tersangka, pada Rabu (29/5/2019) dinihari.

Keempatnya adalah BM (35) warga Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan, S Bin Kha (22) Warga Desa Silatong kecamatan Simpang Kanan, A HA Bin A (43) Warga Desa Ujung Limus Simpang Kanan, dan Is T Bin TT (35) Warga Pangalan Sulampi, Kecamatan suro, Aceh Singkil.

Lokasi penangkapan yakni di Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri.

Kasatresnarkoba Ipda Mustafa mengatakan, saat digeledah badan dan pakaian tersangka BM, polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan di dalam tas pinggang.

Dari tersangka BM juga ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan empat peluru aktif yang disimpan dalam tas ransel milik pelaku.
Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyelidikan lebih lanjut.(*)


http://aceh.tribunnews.com/2019/05/3...evolver?page=1


Quote:



Sudah sudah gak usah kaget, kalo banyak alasan setelah hasil pilpres dan kekalahan wowo, banyak isu referendum rakyat Aceh emoticon-Ngakakyang nyatanya dg melebeli Provinsi Syar'i dg perdanya masih banyak ladang-ladang ganja disana, narkoba meraja lela, emoticon-Ngakak

0
1.7K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan