Kaskus

News

shifu356Avatar border
TS
shifu356
Polri Dalami Kasus Kekerasan yang Dialami Sejumlah Wartawan Saat Meliput Aksi 22 Mei
Polri Dalami Kasus Kekerasan yang Dialami Sejumlah Wartawan Saat Meliput Aksi 22 Mei

AKURAT.CO, [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polri][color=#f9a01b][b]Polri[/b][/color][/url] akan mendalami kasus kekerasan yang dialami sejumlah wartawan pada saat meliput aksi massa 21-22 Mei. Saat terjadi kerusuhan sejumlah wartawan menjadi korban kekerasan aparat kepolisian ketika meliput aksi tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polri][color=#f9a01b][b]Polri[/b][/color][/url] Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi terkait persoalan beberapa jurnalis yang dilarang merekam dan perampasan alat jurnalistik.

“Nanti akan didalami berbagai macam kejadian. Khusus rekan jurnalis saya sudah berulang kali disampaikan, saya buat TR arahan. Dan saya sudah berkoordinasi dengan pemimpin redaksi, kemudian IJTI, PWI, dan Dewan Pers dalam rangka untuk memitigasi kedepan ini kembali kepada managemen resiko,” kata Dedi di Mabes [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polri][color=#f9a01b][b]Polri[/b][/color][/url], Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Dalam kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota brimob terhadap wartawan, pihak kepolisian menunggu laporan dari para korban. Kemudian akan di tindak lanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Dipropam) dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.



“Kami menunggu laporannya, Divisi Profesi dan Pengamanan akan menyelidiki. Bukti-bukti dilampirkan dalam laporan. Nanti kami cari solusi terbaik agar tidak terulang lagi seperti itu,” ujar Dedi.

Sementara terkait wartawan dilarang merekam video aksi kerusuhan pada 21-22 Mei, dikatakan Dedi, para korban untuk menyertakan bukti-bukti dalam laporannya.

“Bukti (dilarang merekam dan minta rekaman video) dilaporkan dalam laporan,” jelasnya.

Sebelumnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat bahwa tujuh jurnalis yang meliput aksi 22 Mei di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jadi korban kekerasan aparat kepolisian, Rabu (22/5/2019) dini hari.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung mengatakan, jurnalis ini mengalami kekerasan, intimidasi, dan persekusi saat meliput kericuhan di Jalan MH Thamrin, Tanah Abang dan dibeberapa tempat yang lain.

Jurnalis juga dilarang merekam penangkapan sejumlah provokator massa. Bahkan ada sejumlah kendaraan roda dua milik jurnalis dirusak dan dibakar oleh massa.

"Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban. Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban," kata dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam.

Identitas jurnalis mengalami kekerasan yakni Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Ryan (Jurnalis MNC Media), Fajar (Jurnalis Radio Sindo Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id) dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara. []




[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-634958-read-polri-dalami-kasus-kekerasan-yang-dialami-sejumlah-wartawan-saat-meliput-aksi-22-mei]Sumber[/url]

itkgidAvatar border
itkgid memberi reputasi
1
2.1K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan