- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto dan Rikrik Jadi Pengacara Prabowo


TS
nadaramadhan20
Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto dan Rikrik Jadi Pengacara Prabowo
Kamis, 23 Mei 2019 | 16:30 WIB

Mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017) pagi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjadi pengacara pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua anggota TGUPP yang dimaksud yakni Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Pada 2018 lalu, Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Rikrik menjadi Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi.
Kemudian. pada Maret 2019 lalu, Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP. Kedua bidang itu dilebur menjadi bidang hukum dan pencegahan korupsi.
Tugasnya, menganalisis kebijakan gubernur dalam rangka penanganan masalah hukum dan pencegahan korupsi.
Anggota dan ketua TGUPP digaji dari APBD DKI. Kini, Rikrik dan Bambang kini akan membela Prabowo di Mahkamah Konstitusi dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Penulis: Nibras Nada Nailufar
Editor: Icha Rastika
Sumur:Kompas.com
Komen TS
Udah digaji lumayan
Masih nerima side job jadi pengacara Pak Prabowo

Mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017) pagi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjadi pengacara pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua anggota TGUPP yang dimaksud yakni Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Pada 2018 lalu, Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Rikrik menjadi Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi.
Kemudian. pada Maret 2019 lalu, Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP. Kedua bidang itu dilebur menjadi bidang hukum dan pencegahan korupsi.
Tugasnya, menganalisis kebijakan gubernur dalam rangka penanganan masalah hukum dan pencegahan korupsi.
Anggota dan ketua TGUPP digaji dari APBD DKI. Kini, Rikrik dan Bambang kini akan membela Prabowo di Mahkamah Konstitusi dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Penulis: Nibras Nada Nailufar
Editor: Icha Rastika
Sumur:Kompas.com
Komen TS
Udah digaji lumayan
Masih nerima side job jadi pengacara Pak Prabowo





forbidenfive dan 48y24rd memberi reputasi
2
3.1K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan