Kaskus

Regional

babygani86Avatar border
TS
babygani86
Daerah Istimewa Yogyakarta Menang Predikat PEMDA terbaik SeIndonesia
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan yang diterima adalah anugerah Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat AA, predikat tertinggi nasional dan satu-satunya di Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Syafruddin di Makassar pada tanggal 19 Februari 2019. Capaian ini tentu tidak bisa dilepaskan dari faktor kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam mengelola pemerintah daerah.

Predikat AA tentu sangat bergengsi dan DIY satu-satunya instansi pemerintah daerah terbaik secara nasional. Nilai yang diperoleh bukan merupakan tujuan yang sebenarnya. Namun itu merupakan sarana refleksi terhadap semua yang sudah dilakukan selama ini, apakah sudah pada track yang benar.

Daerah Istimewa Yogyakarta Menang Predikat PEMDA terbaik SeIndonesia

Sebelum mendapat nilai AA, selama empat tahun terakhir, predikat AKIP DIY sudah pada level A (2014–2017). Secara kualitas, capaian dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan skema perubahan yang terus dilakukan untuk menjawab tantangan zaman.

Kelebihan pemerintah DIY dibanding daerah lain dalam hal akuntabilitas kinerja adalah terus-menerus melakukan perubahan. Salah satu perubahan besar yang dilakukan adalah menerapkan konsep performance based organization. Artinya, semua program kegiatan yang dilakukan harus berorientasi pada kinerja atau hasil yang berkualitas, tidak lagi sekadar menghasilkan output atau business as usual. Itu berimplikasi pada restrukturisasi kelembagaan, sekurangnya 79 struktur harus dieliminasi sebagai konsekuensi atas penilaian kinerja serta konsistensi pemberian remunerasi berdasarkan reward and punishment.

Restrukturisasi kelembagaan bagi daerah lain biasanya sangat sulit dan terkesan kental nuansa politis, namun DIY berkomitmen, dari masa ke masa, pengelolaan instansi pemerintah harus terus lebih baik dan semakin berkualitas. Kualitas pelayanan publik harus menjadi pijakan utama dalam bekerja serta orientasi kegiatan harus benar-benar diarahkan pada penyelesaian problematika daerah.

Berpijak dari itu diterapkan kebijakan vision driven organization. Artinya, postur kelembagaan daerah ditata berdasarkan visi dan misi tujuan serta kebijakan daerah yang berorientasi pada problematika daerah yang capaiannya harus mampu diukur kinerjanya. Hal ini berarti sasaran organisasi pemerintahan daerah (OPD) harus memiliki keterkaitan dengan sasaran pemerintah daerah yang dikaitkan melalui skema logic cascading, dalam rentang waktu perencanaan dan pelaksanaan terus dilakukan monitoring serta evaluasi.

Daerah Istimewa Yogyakarta Menang Predikat PEMDA terbaik SeIndonesia

Pencapaian AKIP memiliki korelasi dengan penanganan problematika di daerah. Komitmen mewujudkan performance based organization melalui vision driven organization harus memiliki dampak positif dalam dinamika pembangunan daerah. Sebagai contoh, capaian indeks pembangunan manusia DIY masuk pada kategori terbaik nasional, indeks kebahagiaan DIY adalah lebih tinggi dibanding rerata nasional, pertumbuhan ekonomi DIY pada beberapa tahun terakhir cukup stabil, bahkan berada di atas rerata nasional, tingkat pengangguran berada di bawah skala nasional, juga pengelolaan keuangan daerah sudah delapan tahun memperoleh predikat WTP. Selain itu, kualitas dinamika berdemokrasi di DIY berada pada level tinggi setelah DKI Jakarta, yang dipotret melalui indikator indeks demokrasi indonesia (IDI). Meski demikian, masih terdapat problem kemiskinan dan ketimpangan yang menjadi pekerjaan bersama bagi semua komponen di DIY.

Dan dalam melakukan perubahan itu dalam perspektif pengelolaan manajemen organisasi pemerintah daerah sebenarnya sudah banyak sekali dilakukan pembenahan dan perubahan, baik dalam skala mindset, kultur, perilaku, tata kelola, regulasi, maupun struktur. Beberapa terobosan yang dilakukan, di samping penataan kelembagaan sebagaimana tadi sudah dijelaskan, salah satunya, pemerintah daerah sudah melakukan rasionalisasi kegiatan dari 3.145 pada 2013 menjadi 800-an kegiatan sejak 2017 hingga sekarang. Artinya, bertambahnya nilai belanja setiap tahun diprioritaskan pada kegiatan yang memiliki nilai investasi atau berorientasi pada hasil. DIY juga lebih memprioritaskan belanja publik dibanding belanja aparatur sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat. Bahkan kualitas pelaksanaan kegiatan dari tahun ke tahun semakin optimal dengan penekanan pada aspek yang lebih berkualitas.

Status keistimewaan yang disandang DIY sebenarnya tinggal dinikmati. Namun pola pikir seperti itu harus diluruskan. Keistimewaan DIY harus semakin membuat tata kelola pemerintahan semakin berkualitas, semakin memiliki tingkat layanan yang baik, dan mampu melakukan terobosan-terobosan. Ingat, keistimewaan itu bukan hadiah, melainkan tanggung jawab yang harus diarahkan untuk menyejahterakan masyarakat. Harus berkomitmen mengubah citra pemerintah yang cenderung korup, kurang akuntabel, dan berkinerja rendah menjadi pemerintah yang bersih, akuntabel, juga berkinerja tinggi. Dari pemerintah yang cenderung melakukan pemborosan dan eksploitasi anggaran menjadi pemerintah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.

Terlihat Pemda DIY juga gencar menerapkan e-gov sebagai instrumen yang sangat membantu untuk menerapkan SAKIP karena perkembangan IT adalah instrumen penting dalam menatap masa depan sejak lebih dari 20 tahun lalu. DIY banyak membangun aplikasi yang mendorong DIY menjadi wilayah smart province. Tentunya itu semua untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Perlu dicatat bahwa IT adalah sekadar instrumen pendukung, yang lebih utama dilakukan adalah bagaimana eksekusi yang harus dilakukan ketika kerja organisasi semakin lebih terbantu melalui instrumen IT. Komitmen, eksekusi yang cepat, dan keberlanjutan merupakan kunci dalam konteks ini.

Daerah Istimewa Yogyakarta Menang Predikat PEMDA terbaik SeIndonesia

Kabupaten kota di wilayah DIY juga mengikuti apa-apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk dari pembinaan. Kabupaten Kulon Progo, Bantul, dan Sleman yang mendapat predikat A dalam anugerah Kementerian PAN-RB kemarin patut diapresiasi. Namun yang perlu diingat, nilai itu bukanlah segalanya, melainkan upaya reformasi birokrasi, upaya inovatif, dan responsif terhadap perubahan merupakan hal penting yang harus terus dan terus digaungkan.

Harapan terhadap pengelolaan akuntabilitas setelah DIY mendapat predikat AA adalah bahwa dinamika organisasi masa depan adalah organisasi yang responsif terhadap perubahan karena perubahan itu sendiri merupakan keniscayaan. Lihatlah, organisasi yang gampang berubah karena merasa sudah berada pada level tertinggi pada akhirnya mereka digilas perubahan itu sendiri. Itu semua memerlukan komitmen, kemauan, juga pengorbanan. Upaya ini bukan sekadar untuk masa sekarang, melainkan juga upaya kita untuk masa depan yang lebih baik. Maka pemerintah daerah harus terus berubah menuju lembaga yang lebih baik, modern, terbuka, selalu responsif terhadap perubahan, serta selalu memberikan pelayanan prima. Itulah esensi lembaga yang istimewa.


Spoiler for Referensi:


0
344
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan