Kaskus

News

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Gaya Wiranto Bisa Bikin Jokowi Jatuh
KONFRONTASI-Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menilai, kondisi bangsa yang makin panas terkait aksi 21 dan 22 Mei 2019 salah satunya dipicu oleh para pembantu Presiden Jokowi. Mereka terus mengeluarkan pernyataan mengancam bergaya orde baru (orba).

"Pak Jokowi, tolong jangan pakai Wiranto lagi. Gaya orba Wiranto justru akan menjatuhkan bapak," kata Laode dilansir JPNN, Kamis (23/5).

Laode menilai, Wiranto terus mengeluarkan pernyataan mengancam bergaya orba. Situasi yang sebenarnya tidak terlalu gawat, seolah-olah genting. Alhasil rakyat pun diperlakukan seperti penjahat.

"Apa yang dilakukan Wiranto terlalu berlebihan. Mereka salah menerjemahkan keinginan presiden untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Saran saya, dalam kabinet mendatang, jangan lagi dipakai orang-orang yang bergaya orba ini," tuturnya.

Dia juga menyoroti kinerja KPU. Menurut dia, KPU perlu dikenal sanksi karena telah secara vulgar mempertontonkan kebohongan dengan mengumumkan hasil pemilu mendahului jadwal semula.

"Kenapa sampai terjadi kerusuhan? Karena para elite politik terus memainkan perasaan rakyat. Berhentilah menebar ketakutan di rakyat. Ini zaman reformasi, gaya orba tidak usah dipertontonkan lagi," tandasnya.[MR/JPNN]

Peserta Aksi Tewas, Ombudsman akan Minta Penjelasan dari Polri

Submitted by webadmin on Kamis, 23 May 2019 - 20:24

KONFRONTASI-Ombudsman RI akan meminta penjelasan dari Polri soal kabar tewasnya delapan orang dalam aksi yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.

"Dalam waktu dekat Ombudsman ingin mendengar penjelasan kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu. Kalau memang hanya menggunakan peluru hampa dan karet kenapa kemudian ada jatuh korban," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Ninik mengatakan, sepengetahuan Ombudsman, ada tiga jenis peluru yakni peluru hampa, peluru karet dan peluru tajam.

Dia menilai magasin untuk setiap peluru itu semestinya disiapkan berbeda-beda. Sementara untuk penggunaannya harus sesuai prosedur tetap yang berlaku.

"Misalnya menggunakan peluru hampa untuk menghalau demonstran. Lalu menggunakan peluru karet ketika massa mulai anarkis, dan peluru tajam ketika sudah terdesak dan mengancam dirinya (personel kepolisian). Kami ingin mengetahui protapnya seperti apa," kata Ninik.

Ninik menyampaikan berdasarkan keterangan Menko Polhukam Wiranto aparat sudah dilarang membawa peluru tajam dalam pengamanan massa aksi.

Anggota Ombudsman RI lainnya, Adrianus Meliala mengatakan langkah meminta keterangan Polri semata-mata untuk mengetahui penjelasan resmi dari kepolisian.

"Mungkin kita panggil Senin, karena kita berkejaran dengan waktu yang sebentar lagi akan libur. Biasanya sih kalau Polri cepat," kata Adrianus.

Sementara itu secara terpisah Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan tidak ada personelnya di lapangan yang membawa peluru tajam.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga sebelumnya telah menginstruksikan anggotanya tidak membawa peluru tajam selama membantu Polri mengamankan situasi.

Jenderal Tito sendiri menyatakan tengah menginvestigasi peristiwa tewasnya sejumlah orang saat aksi 21-22 Mei 2019.(mr/tar)


http://konfrontasi.com/content/nasio...san-dari-polri


Sengaja bikin narasi dibayar padahal mereka memperjuangkan demokrasi dan kedaulatan rakyat dgn mempertaruhkan nyawa emoticon-Turut Berduka
User telah dihapus
chilliPOP01Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
-2
2.7K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan