Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran
Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran

JAKARTA - PT Rekayasa Industri (Rekind) mendesak PT Panca Amara Utama (PAU) untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya konstruksi terkait pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah. orporate Secretary dan Legal PT Rekind, Dundi Insan Perlambang menerangkan, selama ini PAU menolak membayar kewajiban tersebut.

"Beberapa kali pertemuan mediasi sudah dilaksanakan antara Rekind dengan Saudara Vinod Laroya. Akan tetapi, Vinod sepertinya selalu pasang badan dan membawa nama besar Bapak Boy Thohir sehingga mengelak dari kewajiban membayar ke Rekind," ujar Dundi Insan di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Lebih lanjut Ia mengingatkan, bahwa tujuan mediasi adalah untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik sehingga tidak perlu mencatut nama orang lain. Dundi menegaskan pihak Rekind tidak ingin memperpanjang persoalan dengan pihak PAU ke jalur hukum.

Baca Juga:

"Kami hanya penasaran dan masih bertanya apakah benar Pak Boy mengetahui seluk beluk perkara ini seutuhnya? Karena Vinod sendiri terus menerus menggunakan nama Pak Boy sebagai tameng," ungkapnya.

Pada awalnya, PAU sendiri menjalin kontrak kerja sama dengan sebuah Perusahaan Jepang untuk mengerjakan pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah. Namun di tengah jalan, Perusahaan Jepang tersebut tidak sanggup melanjutkan proyek dan proyek dilanjutkan oleh Rekind.

Namun saat pabrik ini telah selesai dibangun dan berproduksi, PAU menolak untuk melakukan pembayaran kepada Rekind dengan dalih karena telah terjadi keterlambatan pekerjaan pembangunan. Namun Dundi menerangkan, keterlambatan tersebut karena sering terjadi demonstrasi karena komitmen penyelesaian yang tak tuntas antara pihak PAU dengan warga.

Sambung dia, mengungkapkan jika Vinod Laroya, secara tidak langsung memiliki andil dalam keterlambatan proyek ini. Menurutnya Vinod Laroya bersama timnya kerap ikut campur dalam proses pengadaan barang dengan mengarahkan pembelian dari India. Padahal dalam isi perjanjian kontrak kerja antara Rekind dan PAU, kontrak ini bersifat lump sum. Jadi, Rekind tidak harus membeli berbagai barang dari India.

"Sebelumnya Rekind tidak pernah membeli mesin dari India. Biasanya kami membeli barang dari Amerika Serikat, Jerman, atau Jepang. Karena harus membeli barang dari India, standar kerja kami (Rekind) menjadi berubah karena kualitas barang sangat jauh berbeda," jelas Dundi.

Rekind sendiri sebelumnya pernah mengingatkan ke PAU bahwa durasi waktu pengerjaan proyek ini terlalu singkat. Namun pihak PAU selalu meyakinkan Rekind jika waktu pekerjaan bisa disesuaikan dengan mudah.

Kemudian Rekind juga pernah mengajukan surat permintaan perpanjangan waktu pengerjaan proyek sebanyak tiga kali kepada PAU. Akan tetapi, surat tersebut selalu dibalas secara verbal oleh Vinod Laroya, "sudahlah kerja saja. Bantu kita sampai selesai. Kita kan teman. Masalah perpanjangan waktu gampang."

Selain menunda pembayaran, Pihak PAU disebut secara diam-diam telah mencairkan dana performance bond sebesar USD 50 juta melalui Bank Standard Chartered. Jadi total kerugian yang diderita Rekind, diperkirakan mencapai Rp2 triliun lebih. Hal ini tentu saja membuat Rekind semakin geram terhadap PAU dan telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian dengan tuntutan pidana.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian sebagai tindak pidana penggelapan karena penguasaan pabrik tanpa memiliki ijin yang sah, kemudian masih menahan sejumlah uang dan pencairan performance bond secara diam-diam," jelas Dundi.

Tercatat dalam situs web PT Panca Amara Utama (PAU), www.pau.co.id, Komisaris Utama dijabat oleh Garibaldi (Boy) Thohir. Sedangkan 60% saham dari PT PAU dimiliki oleh perusahaan terbuka, Surya Esa Perkasa Tbk, dimana tercatat Hamid Awaludin, Theodore Permadi (TP) Rachmat, Rahul Puri dan Ida Bagus Rahmadi menjabat sebagai Dewan Komisaris.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/140...ran-1558622101

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran

- Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran Gubernur BI Pastikan Stok Uang untuk Ramadhan-Idul Fitri Cukup

- Kerugian Capai Rp2 Triliun, Rekind Desak PT PAU Selesaikan Pembayaran Tensi Politik dan Global Meningkat, Sri Mulyani Masih Pede dengan APBN

0
1.2K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan