- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hendak ke KPU Bawa Katapel, Warga Tangsel Diamankan Polisi


TS
stealthmania
Hendak ke KPU Bawa Katapel, Warga Tangsel Diamankan Polisi

Seorang warga berinisial A warga Tanggerang Selatan diamankan Polres Bogor karena kedapatan membawa tiga katapel dan butir kelereng saat hendak mengikuti aksi gerakan kedaulatan rakyat di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky dalam keterangannya menuturkan, warga A tersebut didapati membawa katapel saat berada di Stasiun Parung Panjang, Bogor. Selain katapel pria juga ketahui membawa stiker dengan logo Front Pembela Islam (FPI).
Kata Dicky, penyekatan ini merupakan upaya persuasif Polri dalam rangka memantau mobilisasi massa yang akan berangkat yang diduga akan melakukan aksi di Jakarta pada 22 Mei 2019 dan juga antisipasi info tentang aksi teror.
“Rencananya, penyekatan ini akan dilakukan secara rutin dan terus-menerus hingga proses penetapan oleh KPU,” kata Dicky, Selasa (21/5/2019).
Adapun penyekatan ini dilakukan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Bogor, di antaranya pada gerbang tol, stasiun kereta api, serta jalan-jalan utama.
Sementara untuk gerbang tol ada lima titik yaitu gerbang Tol Sentul Selatan, Sentul Utara, Ciawi, Citeureup serta Gunung Putri. Untuk stasiun ada stasiun Cibinong , Cilebut, Nambo, Maseng, dan Parung Panjang. Serta dua jalan utama di Cibinong serta Cileungsi.
Dicky juga turun langsung ke titik-titik penyekatan memberikan arahan kepada petugas serta memeriksa kendaraan-kendaraan yang melintas dan barang-barang yang dibawa oleh masyarakat tersebut di titik-titik tersebut.
SUMBER
0
2K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan