- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Penahanan Eggi dan Lieus Dinilai untuk Melemahkan Kubu 02
TS
sindonews.com
Penahanan Eggi dan Lieus Dinilai untuk Melemahkan Kubu 02

JAKARTA - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahan dalam dugaan kasus makar.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin, penangkapan dan penahanan tersebut wajar saja ketika memilik bukti yang kuat, dan bukan upaya dalam bentuk pelemahan salah satu kubu.
"Bisa saja untuk memperlemah kubu 02," kata Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga:
- Pengamat: Jangan Terjebak Polarisasi Berkepanjangan
- Derita Kelenjar Getah Bening, Ustaz Arifin Ilham Kritis
- Rekapitulasi Suara Usai, Karangan Bunga Muncul di Rumah Jokowi
Ujang menegaskan kembali, penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada kubu 02 harus berdasarkan fakta yang valid dan bukti yang otentik terkait perkara dugaan makar, jangan sampai penangkapan tersebut hanya dijadikan pesanan pihak tertentu.
"Jika penangkapan tersebut berdasarkan like or dislike itulah yang tidak boleh. Jadi penangkapannya harus berdasarkan fakta dan bukti-bukti kuat," jelasnya.
Terakhir ia menyampaikan harapannya kepada aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya yakni melakukan proses hukum tidak asal tangkap dan sembarangan dalam melakukan penahanan.
"Penegakkan hukum memang harus dijalankan. Namun penegakkan hukum tidak boleh tebang pilih dan menyasar kubu tertentu saja," tutupnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...-02-1558432939
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Batal Turun ke Jalan, Relawan Jokowi Akan Kumpul di Gedung Joeang-
Penahanan Eggi dan Lieus Dinilai untuk Melemahkan Kubu 02-
Mahasiwa Unpad Dikenalkan dengan Empat Pilar Pariwisata0
131
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan