- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa di KPU Taati Aturan
TS
sindonews.com
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa di KPU Taati Aturan

JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat dikabarkan bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat. Maka itu, polisi meminta massa bersikap tertib dan menaati aturan yang ada.
"Namanya penyampaian pendapat itu tak absolut, artinya ada rambu-rambunya, ada yang mengaturnya, yakni undang-undang. Jadi harus ditaati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Menurutnya, polisi telah menerima pemberitahuan dari sejumlah elemen masyarakat tentang adanya aksi unjuk rasa (unras) di depan KPU pada Rabu 22 Mei 2019. Bahkan, Selasa (21/5/2019) ini sudah ada elemen masyarakat yang melakukan aksi unras di sekitar KPU.
Baca Juga:
- Lusa, Gerbang Tol Kalihurip dan Cikampek Utama Siap Layani Pemudik
- 50 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan KPU dan Bawaslu
- Ada Aksi di Gedung KPU, Siswa SDN Menteng 01 Tetap Masuk Sekolah
Namun, polisi tak menyebutkan jumlah keseluruhan massa yang melakukan aksi di depan KPU itu. Polisi meminta agar massa aksi untuk bersikap tertib dan menaati aturan yang berlaku.
"Harus taati aturannya, jangan lebih dari waktu yang ditentukan, jangan gangu ketertiban umum, jangan sampai menggangu persatuan dan kesatuan bangsa, jika melanggar ada sanksinya," kata Argo.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...ran-1558424197
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa di KPU Taati Aturan-
Mudik 2019, PT KAI Uji Coba 14 Rangkaian di 3 Kereta Api Jarak Jauh-
Jelang Demo 22 Mei, PT KAI: Belum Ada Lonjakan Penumpang ke Jakarta0
145
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan