- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei


TS
difitnah.teman
Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei
Quote:

Suara.com - Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata jelang pengumuman hasil Pemilu dan Pilpres 2019 oleh KPU 22 Mei. Ia ditangkap pada Senin (20/5) malam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, Soenarko ditangkap dan dibawa ke Markas Puspom TNI terkait penyelundupan senjata.
"Terkait kasus penyelundupan senjata, perlu dijelaskan tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn Soekarno)," kata Mayjen Sisriadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Selain Soenarko, penyidik Mabes Polri dan POM TNI juga menangkap satu orang lainnya yang berstatus militer yakni Praka BP.
Kekinian, Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Guntur.
"Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," tambah Sisriadi.
Sebelumnya, Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (20/5/2019).
Soenarko dilaporkan warga bernama Humisar Sahala karena pernyataan mantan Danjen Kopassus tersebut dinilai meresahkan.
Humisar menyebut, pernyataan Soenarko ihwal pengepungan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bentuk adu domba.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana, dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin.
Laporan tersebut teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/0489/V/2019/BARESKRIM tertanggal 20 Mei 2019.
Soenarko dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.
https://m.suara.com/news/2019/05/21/...at-aksi-22-mei
Profil Eks Danjen Kopassus yang Dilaporkan Makar-Diduga Selundupkan Senjata
Jakarta - Mayjen (Purn) Soenarko ditangkap karena menyelundupkan senjata jelang aksi 22 Mei 2019. Seperti apa sosok mantan Eks Danjen Kopassus itu?
Soenarko merupakan purnawirawan TNI AD lulusan Akabri tahun 1978. Pria kelahiran Medan pada 1 Desember 1953 tersebut langsung masuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) begitu lulus dari pendidikan.
Di awal karirnya, Soenarko banyak bertugas di Korps baret merah itu. Ia juga pernah menjadi Dan Grup-1 Kopassus.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2019), Soenarko diangkat menjadi Danjen Kopassus pada akhir 2007 sampai Juli 2008. Lalu Soenarko diangkat sebagai Pangdam Iskandar Muda hingga 2009.
Jabatan terakhir Soenarko adalah Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) hingga akhirnya pensiun pada 2011. Ia pernah mengikuti pendidikan di Seskoad pada 1995 dan Lemhanas di 2005 lalu.
Lepas dari karir militer, Soenarko bergabung dengan Partai Aceh pada tahun 2012. Kemudian ia juga bergabung ke Partai Gerindra besutan seniornya, Prabowo Subianto. Di Gerindra, Soenarko menjabat sebagai Ketua Bidang Ketahanan Nasional.
Nama Soenarko ikut terseret dalam kasus makar terkait isu people power yang digaungkan kubu Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Video Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba viral di media sosial.
Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengacara bernama Humisar atas tuduhan makar. Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana, dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak," kata Humisar di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
"Provokasi (menyatakan) tentara pangkat tinggi sudah dibeli, (tentara) yang di (level) bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap keamanan negara," sambung dia.
Sehari setelah dilaporkan, Soenarko diketahui ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata. Kini Soenarko ditahan di Rutan Militer Guntur.
"Terkait kasus penyelundupan senjata, perlu dijelaskan tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S)," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/5/2019).
https://m.detik.com/news/berita/d-4558514/profil-eks-danjen-kopassus-yang-dilaporkan-makar-diduga-selundupkan-senjata?_ga=2.174832998.519539236.1558425886-72503763.1554031757
Terimakasih polisi yang telah melindungi kampret dari ulah oknum kampret yg tidak bertanggung jawab..

Diubah oleh difitnah.teman 21-05-2019 15:09




suralia dan nofairytale memberi reputasi
2
2.6K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan