- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Resmi Jadi Tahanan Polisi
TS
sindonews.com
Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Resmi Jadi Tahanan Polisi

JAKARTA - Aktivis Lieus Sungkharisma resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Lieus ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Pendukung calon presiden Prabowo Subianto itu ditangkap saat berada di Aprtemen Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2019.
Baca Juga:
- Prabowo Subianto: Tidak Ada Niat Kami untuk Makar
- Jokowi Kembali Temui AHY dan Zulkifli Hasan di Istana Merdeka
- Beredar Surat Perintah Penyidikan untuk Prabowo Terkait Kasus Dugaan Makar
"Dia tersangka kita tangkap ya, kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Saat ini Lieus masih terus dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Namun, kata dia, polisi tetap memberikan hak-hak Lieus selama pemeriksaan, seperti beristirahat, makan, dan semacamnya. Bahkan, saat dia tak mau bicara, polisi pun menunda pemeriksaan dahulu.
"Kita memberikan hak-hak tersangka. Misalnya dia lelah, kita lanjutkan besoknya. Jadi tak sekaligus kita langsung selesaikan pemeriksaan," katanya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...isi-1558416922
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Polisi Gali Keterangan Lieus Sungkharisma Terkait Ujaran kebencian dan Makar-
Kasus Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Resmi Jadi Tahanan Polisi-
Prabowo-Sandi Siapkan Gugatan ke MK0
164
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan