- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pansel KPK Jadi Sorotan
TS
anarchy0001
Pansel KPK Jadi Sorotan
Quote:
2019/05/21 05:59:56 WIB
Round-Up
Pansel KPK Jadi Sorotan
Tim detikcom - detikNews


Jakarta - Sembilan tokoh ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilah 5 orang yang kelak akan menjabat sebagai pimpinan KPK. Namun suara sumbang bermunculan terhadap 9 tokoh yang dipilih Jokowi sebagai panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK itu.
Pansel capim KPK itu diketuai Dr Yenti Ganarsih, SH, MH dengan wakil ketua Prof Dr Indriyanto Senoadji, SH, MH. Sedangkan 7 anggota pansel capim antara lain Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo; Prof Dr Marcus Priyo Gunarto, SH, M Hum; Prof Dr Hamdi Moeloek; Dr Diani Sadia Wati, SH, LL M; Dr Mualimin Abdi, SH, MH; Hendardi, SH; dan Al Araf, SH, MT. Jokowi menaruh harapan besar pada mereka yang disebutnya kredibel untuk memilih para pimpinan KPK.
"Kita harapkan ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada Pansel, saya kira itu figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Jokowi pada Sabtu, 18 Mei lalu.
Namun Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak komposisi pansel capim tersebut. Koalisi itu menyebut pilihan Jokowi sebagai pilihan kompromistis kepentingan elite belaka.
"Koalisi menolak komposisi Pansel Capim KPK yang ada sekarang karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama pansel, yang menurut Koalisi tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, sehingga akan mempengaruhi kualitas Capim KPK yang akan dipilih kemudian," demikian keterangan pers Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Koalisi itu sendiri terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh. Mereka menyoroti pansel capim itu berdasarkan rekam jejaknya.
Suara menggugat juga disampaikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA). Ketua Bidang Tipikor dan TPPU, Dewan Pimpinan Nasional Peradi RBA, Alvon Kurnia Palma, meminta Jokowi melihat betul-betul latar belakang masing-masing nama pansel capim KPK agar dapat secara maksimal berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Presiden harus secara hati-hati mengeluarkan kebijakannya berupa Keppres yang menunjuk nama-nama Pansel Pimpinan KPK agar tidak melemahkan pemberantasan korupsi," kata Alvon.
Memangnya seperti apa rekam jejak pada pansel capim tersebut?

Salah satu nama yang menjadi sorotan yaitu Mualimin Abdi yang saat ini aktif sebagai Direktur Jenderal HAM di Kementerian Hukum dan HAM. Dia pernah disorot ketika berperkara dengan binatu atau laundry rumahan pada tahun 2016 lantaran jas yang dipakainya tidak licin digarap binatu itu.
Mualimin menggugat binatu tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan Rp 210 juta. Saat kabar itu riuh di media massa, Mualimin meminta masyarakat tidak menggunjingkan hal itu lagi.
"Saya minta maaf atas permasalahan yang sudah ramai," ujar Mualimin.
Kala itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan apa yang dilakukan Mualimin adalah langkah pribadi. Namun ia menyatakan gugatan itu tidak etis.
"Seharusnya seorang pejabat juga menjaga diri," kata Yasonna kala itu.
Tak hanya itu, dua tahun sebelumnya ketika mengikuti seleksi Dirjen Peraturan Perundangan, Mualimin juga diduga mencontek makalah. Hal itu disampaikan Wakil Menkum HAM kala itu, Denny Indrayana.
Selain itu, peneliti dari Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura, mengkritisi nama-nama lain dalam pansel capim itu. Dua nama disebut Charles dengan dugaan tidak berpihak pada KPK.
"Yenti Ganarsih dan Harkristuti Harkrisnowo terlibat sebagai tim ahli Rancangan KUHP yang cenderung memperlemah pasal-pasal pemberantasan korupsi dan KPK," kata Charles.
Charles juga menuding Indriyanto Seno Adji pernah menjadi advokat yang membela koruptor dalam beberapa persidangan sebelum menjadi salah satu pelaksana tugas pimpinan KPK. "Padahal sebaiknya pimpinan KPK tidak pernah menangani perkara korupsi berdasarkan ketentuan Pasal 36 huruf a UU KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi. Sulit bagi Indriyanto Seno Adji untuk menolak figur calon pimpinan KPK yang pernah menangani perkara korupsi karena dirinya sendiri pernah melakukan hal yang sama," ujar Charles.

Bahkan mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Busyro Muqoddas sampai angkat bicara. Samad menilai nama-nama pansel itu diragukan sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyeleksi pimpinan KPK dengan sungguh-sungguh.
"Setelah melihat dan mencermati daftar nama-nama orang yang dipilih masuk dalam Pansel KPK, rasanya ada kekecewaan bercampur kekuatiran tentang apa mungkin dengan komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan Calon Pimpinan KPK yang berintegritas yang mampu memerangi korupsi tanpa pandang bulu," kata Samad.
Sedangkan menurut Busyro, pansel yang sudah final berkewajiban mengundang perwakilan CSO (civil society organization) yang peduli terhadap antikorupsi dan perwakilan Wadah Pegawai KPK. Hasil pertemuan dengan CSO dan Wadah Pegawai (WP) KPK dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi termasuk penunjukan lembaga asesmen yang terdiri juga dari unsur kampus, aktivis antikorupsi, dan tokoh publik yang jelas keberpihakannya pada gerakan antikorupsi
"Mendesak untuk Pimpinan KPK periode sekarang tidak mendaftar lagi. Mendorong staf senior di dalam KPK yang rekam jejaknya teruji utuk tampil memimpin demi keberlanjutan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," kata Busyro.
Menanggapi itu Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih memberikan tanggapan. Apa kata Yenti?
Yenti menanggapi pernyataan oleh PUSaKO yang menyebutnya tidak pro-pemberantasan korupsi karena masuk dalam tim perumus RUU KUHP. Yenti malah mengaku sebagai pihak yang keberatan adanya delik khusus dalam RUU KUHP yang dianggap bisa melemahkan KPK.
"Padahal dalam pembahasan, saya termasuk yang keberatan ada delik khusus masuk RUU KUHP. Dan saya tetap berharap yaitu korupsi tidak dicabut jadi tetap berlaku lex specialist derogat legi genarallie. Jadi di mana melemahkannya?" kata Yenti yang juga Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Krimonologi (Mahupiki) itu.
"Semua orang pidana tahu itu tidak melemahkan. Entah kalau dilihat dari kacamata hukum lain atau ilmu lain. Saya orang pidana, saya tetap berharap," pungkas Yenti.
Terlepas dari segala gonjang-ganjing kritikan bagi pansel capim KPK, pimpinan KPK saat ini lebih menaruh asa pada proses. Apa saja harapan pimpinan KPK saat ini?
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar masyarakat proaktif mengawasi kinerja pansel capim tersebut agar menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel. Agus juga meminta semua tahapan seleksi harus dibuka seterang-terangnya ke publik.
"Kalau menurut saya, diawasi saja. Kita, rakyat Indonesia, termasuk KPK mengawasi," ucap Agus.
"Kalau setiap tahap itu jelas, transparan dibuka ke masyarakat tes ini diikuti berapa, kriterianya apa. Itu kan baik. Sampai fit and proper terbuka kan. Jadi kita awasi. Kita bisa lihat mana yang kualitasnya bagus, mana yang tidak," imbuh Agus.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tetap mendambakan siapa pun yang duduk pada kursi pansel capim memiliki integritas. Sebab menurut Saut pansel capim yang berintegritas akan mendatangkan capim-capim yang juga berintegritas.
"Maka harapan hasilnya akan menghasilkan pimpinan yang kompetitif dibanding pimpinan-pimpinan jilid-jilid sebelumnya tentu akan dipenuhi," kata Saut.
"Saya sih yakin (pansel capim menghasilkan capim yang berintegritas). Lagian kan masyarakat bisa menanggapi detail tentang seseorang," imbuh Saut.
Namun perihal sosok-sosok yang telah ditunjuk presiden sebagai pansel capim KPK saat ini, Saut enggan mengomentarinya. Bagi Saut, saat ini siapa pun--apalagi masyarakat--wajib memberikan masukan tentang siapa saja tokoh yang dinilai pantas dan berintegritas mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
"Soal siapa pansel anggap saja udah given, jadi kasih saja masukan dan informasi kepada pansel. Itu sudah membantu mencari siapa yang paling berintegritas akan dipilih. Filosofinya itu pansel hanya mewakili kita untuk memilih tapi masukan tentang calon dari kita semua jadi masih ada check and balances," kata Saut.
(dhn/idn)
Quote:
Mungkin pakde Jokowi bisa meninjau ulang nama2 tersebut..
Masukan dari ICW dan lainnya bisa membantu, 1-2 org yg tidak kredibel di pansel tinggal diganti yg lainnya.
agak kaget juga ada nama Mualimn yg pernah di tegur Tjahjo soal Kasus Laundry Kiloan yang jasnya tidak halus dimasukkan
https://news.detik.com/berita/d-3316...
dicari yg lebih baik lainnya sepertinya ada.
Masukan dari ICW dan lainnya bisa membantu, 1-2 org yg tidak kredibel di pansel tinggal diganti yg lainnya.
agak kaget juga ada nama Mualimn yg pernah di tegur Tjahjo soal Kasus Laundry Kiloan yang jasnya tidak halus dimasukkan
https://news.detik.com/berita/d-3316...
dicari yg lebih baik lainnya sepertinya ada.
Diubah oleh anarchy0001 21-05-2019 06:46
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.5K
Kutip
5
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan