- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Dokter Ani Hasibuan Laporkan Situs Online Ini ke Polisi
TS
sindonews.com
Dokter Ani Hasibuan Laporkan Situs Online Ini ke Polisi

JAKARTA - Dokter Spesialis Syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan melaporkan situs Tamshnews.com ke polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong. Yang mana di artikel itu disebutkan seolah Dokter Ani menyatakan ratusan anggota KPPS meninggal karena terkena senyawa kimia.
"Kami laporkan Tamshnews.com dengan dugaan melakukan tindak pidana membuat atau memanipulasi informasi atau dokumen elektronik yang seolah-oleh dianggap otentik atau benar," ujar Kuasa Hukum Dokter Ani, Slamet Hasan pada wartawan, Senin (20/5/2019).
Menurutnya, kliennya mengaku tak pernah diwawancarai oleh media tersebut dan tak pernah menyampaikan pernyataan dimaksud. Pihaknya pun menganggap media tersebut tak kredibel dan tak resmi sehingga pihaknya melaporkannya ke polisi.
Baca Juga:
- Langsung Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilpres, KPU Bantah Hindari Aksi 22 Mei
- Prabowo dan Sejumlah Tokoh Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi dan Lieus
- Ferdinand Demokrat Berhenti Dukung 02, Sandi: Kami Apresiasi Sekali
"Sudah kita cek Tamshnews.com (melalui situs resmi Dewan Pers Indonesia), di situ terbukti tak terdaftar. Kita juga sudah membuat laporan (tertulis tentang temuannya) ke Dewan Pers," katanya.
Adapun laporan itu diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/3144/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Slamet dan terlapor masih dalam status lidik. Perkara yang dilaporkan, yakni tindak pidana membuat atau manipulasi informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap data otentik sebagai mana dalam Pasal 35 junto Pasal 51 ayat (1) Undan-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...isi-1558385275
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Dokter Ani Hasibuan Laporkan Situs Online Ini ke Polisi-
Jokowi-Ma'ruf Menang 21 Provinsi, Prabowo-Sandi 13 Provinsi, Ini Rinciannya-
DPR Pertanyakan Siswa Tak Diluluskan karena Kritik Kebijakan Sekolah0
123
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan