- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi: Lieus Sungkharisma Sempat Melawan saat Ditangkap


TS
stealthmania
Polisi: Lieus Sungkharisma Sempat Melawan saat Ditangkap

Juru bicara BPN Prabowo Lieus Sungkharisma sempat menolak saat akan ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Senin pagi, 20 Mei 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Lieus sempat melakukan perlawanan. “Pada awalnya tersangka (Lieus) melakukan perlawanan. Tidak mau ditangkap. Macam-macam lah ngomongnya,” kata Argo di kantornya, Senin, 20 Mei 2019.
Meski begitu, kata Argo, polisi tetap menangkap Lieus. Polisi juga menggeledah dua lokasi, yaitu apartemen Lieus di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat serta kediaman pribadinya di Jalan Keadilan Nomor 26, Taman Sari.
“Kami menyita beberapa barang bukti berupa alat komunikasi dan dokumen terkait yang bersangkutan,” tutur Argo.
Setibanya di Ditreskrimum Polda Metro, Lieus meluapkan unek-uneknya kepada awak media. Ia mengatakan tak akan menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik nanti. “Saya gak akan jawab satu patah kata pun,” tutur Lieus.
Lieus dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan dari Lieus.
Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.
SUMBER


xksal memberi reputasi
1
2.5K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan