- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sidang Mafia Bola, Uang Rp 800 Juta Mengalir ke Wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jateng


TS
nadaramadhan20
Sidang Mafia Bola, Uang Rp 800 Juta Mengalir ke Wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jateng
Senin, 20 Mei 2019 | 16:27 WIB

Priyanto alias Mbah Pri menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih dalam sidang kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).
BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus mafia bola, Priyanto alias Mbah Pri, membeberkan aliran dana Rp 800 juta kepada sejumlah pihak.
Priyanto bersaksi untuk terdakwa kasus mafia bola lainnya, Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komdis PSSI, saat sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).
Awalnya Priyanto sempat berbelit-belit ketika memberikan keterangan aliran dana dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.
Priyanto akhirnya mengaku menerima uang sebesar Rp 800 juta dalam kurun waktu 2017 hingga 2018.
"Uang tersebut digunakan untuk membayar wasit, Mbah Putih, Johar Lin Eng (Ketua Asprov PSSI Jateng), dan untuk saya gunakan sendiri," kata Priyanto, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Heddy Bellyandi, Senin.
Priyanto mengatakan, secara keseluruhan telah menyerahkan uang kepada Johar sekitar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. Kompensasinya, Priyanto diberi keleluasaan untuk memilih wasit pertandingan Liga 3 Jateng.
"(Pemberian uang) ini inisiatif saya, dia tidak pernah minta dan melihat pertandingan ada kejadian yang tidak semestinya. Uang tersebut untuk operasional selama kompetisi, semua ada 11 pertandingan," ujar Priyanto.
Selain kepada Johar, kata Priyanto, uang tersebut juga diberikan kepada Mbah Putih sebanyak Rp 50 juta. Priyanto meminta bantuan kepada Mbah Putih untuk memberi arahan kepada wasit agar jangan sampai merugikan tim Persibara.
Priyanto mengatakan, ia juga memberikan uang kepada sejumlah wasit dengan nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Uang juga disebutkan mengalir ke manajer salah satu klub sepakbola peserta kompetisi Liga 3 Jateng.
Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain
Editor: David Oliver Purba
Sumber:Kompas.com
Komen TS
Speechless ane

Priyanto alias Mbah Pri menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih dalam sidang kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).
BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus mafia bola, Priyanto alias Mbah Pri, membeberkan aliran dana Rp 800 juta kepada sejumlah pihak.
Priyanto bersaksi untuk terdakwa kasus mafia bola lainnya, Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komdis PSSI, saat sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).
Awalnya Priyanto sempat berbelit-belit ketika memberikan keterangan aliran dana dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.
Priyanto akhirnya mengaku menerima uang sebesar Rp 800 juta dalam kurun waktu 2017 hingga 2018.
"Uang tersebut digunakan untuk membayar wasit, Mbah Putih, Johar Lin Eng (Ketua Asprov PSSI Jateng), dan untuk saya gunakan sendiri," kata Priyanto, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Heddy Bellyandi, Senin.
Priyanto mengatakan, secara keseluruhan telah menyerahkan uang kepada Johar sekitar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. Kompensasinya, Priyanto diberi keleluasaan untuk memilih wasit pertandingan Liga 3 Jateng.
"(Pemberian uang) ini inisiatif saya, dia tidak pernah minta dan melihat pertandingan ada kejadian yang tidak semestinya. Uang tersebut untuk operasional selama kompetisi, semua ada 11 pertandingan," ujar Priyanto.
Selain kepada Johar, kata Priyanto, uang tersebut juga diberikan kepada Mbah Putih sebanyak Rp 50 juta. Priyanto meminta bantuan kepada Mbah Putih untuk memberi arahan kepada wasit agar jangan sampai merugikan tim Persibara.
Priyanto mengatakan, ia juga memberikan uang kepada sejumlah wasit dengan nominal antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Uang juga disebutkan mengalir ke manajer salah satu klub sepakbola peserta kompetisi Liga 3 Jateng.
Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain
Editor: David Oliver Purba
Sumber:Kompas.com
Komen TS
Speechless ane

0
1.3K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan