- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bawa 4 Molotov, 3 Elf Berisi 54 Orang Diamankan Polisi di Suramadu
TS
sindonews.com
Bawa 4 Molotov, 3 Elf Berisi 54 Orang Diamankan Polisi di Suramadu

SURABAYA - Tiga mobil elf berisi 54 orang dengan berpakaian serba putih tujuan Jakarta membawa molotov diamankan jajaran kepolisian Polda Jawa Timur dalam razia dan sweeping Tour Jihad ke Jakarta 22 Mei di Kawasan Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Senin (20/5/2019). Massa yang diduga akan melakukan aksi unjuk rasa tersebut diamankan di Direskrimum Polda Jawa Timur.
Mobil Elf tersebut mengangkut rombongan sebanyak 54 orang santri dari salah satu pondok pesantren di Sampang Madura diamankan polisi karena kedapatan membawa empat buah molotov yang ditaruh di dalam mobil berwarna hijau.
"Rombongan tersebut berasal dari Sampang Madura yang akan berangkat ke Jakarta yang berangkat Senin siang. Namun dalam razia di pintu keluar Jembatan Suramadu didapati membawa bom molotov yang dikemas dalam botol lengkap dengan sumbu dan bahan bakar minyak tanah. Untuk keamanan mereka semua dibawa ke Polda Jatim," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/5/2019).
Baca Juga:
- Berhasil Ajak Petinggi OPM ke NKRI, 10 Prajurit Raider dan Korem Naik Pangkat Luar Biasa
- Bupati Sumbawa Barat dan Rektor ISI Surakarta Tandatangani MoU
- Ketua DPRD Kobar: Sekda yang Baru Harus Bisa Beradaptasi dengan Birokrasi
Sementara itu Wasil sopir elf mengaku tidak mengetahui jika di mobilnya terdapat Molotov. Dia mengaku mobilnya disewa rombongan tersebut menuju Bandara Juanda untuk menjemput Kiai yang datang dari umrah.
Hingga saat ini untuk pengamanan Polda Jawa Timur memperketat pengamanan dan melakukan razia dan sweeping di sejumlah tempat keramaian, Stasiun, Terminal, Pelabuhan dan Bandara untuk menghalau massa yang berangkat ke Jakarta.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...adu-1558342077
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Bupati Barito Utara Ajak Warga Jaga Persaudaraan-
Bawa 4 Molotov, 3 Elf Berisi 54 Orang Diamankan Polisi di Suramadu-
P2UKK dan P2UKD Kabupaten Banyuasin Dikukuhkan0
158
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan