- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Polres Jayapura OTT 2 Pengawas Distrik, Diduga Lakukan Money Politics
TS
sindonews.com
Polres Jayapura OTT 2 Pengawas Distrik, Diduga Lakukan Money Politics

JAYAPURA - Dua anggota Panwaslu Tingkat Distrik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota, Senin (20/5/2019) dini hari.
Dari info yang dihimpun keduanya masing-masing berinisial IW dan VR yang diketahui merupakan pengawas Pemilu Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP Sugeng Ade Wijaya, membenarkan hal tersebut, dimana saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Ya benar tadi anggota kami melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota panwaslu tingkat Distrik," katanya, Senin (20/5/2019).
Baca Juga:
- Laksanakan Rekomendasi Ombudsman Pemkab Pasangkayu Tingkatkan Pelayanan Publik
- Marten Taha Ukir Sejarah Satu Periode Lima Kali Raih WTP
- Polda Jatim Gagalkan Keberangkatan 1.200 Orang yang Hendak Ikut Aksi 22 Mei
Dia menerangkan, keduanya ditangkap tidak jauh dari lokasi terselenggaranya rapat pleno KPU Kota Jayapura di seputaran Distrik Abepura. "Keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam sebuah mobil tepat di depan Saga Abepura," terangnya.
Kasat menjelaskan, selain mengamankan keduanya, pihaknya pun mengamankan uang tunai yang disinyalir merupakan hasil dari money politics dalam pemilu.
"Untuk uang yang kami amankan belum tahu berapa besarannya, nanti kami hitung, yang jelas kami amankan uang dari keduanya yang diduga hasil money politics," tuturnya
Di tempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan ketika diwawancarai menerangkan baru mengetahui hal tersebut, namun apabila terbukti dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Saya baru tahu ada OTT yang dilakukan oleh karena itu saya langsung datang ke Polres memantau langsung," ungkapnya. Dia pun menjelaskan apabila terbukti ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Yang jelas kalau terbukti mereka mereka pasti di berhentikan dan mereka akan dipidana entah itu sesuai pidana Pemilu atau pidana umum," tutur Rinto.
Kata Rinto kedua pengawas Distrik yang di OTT pihak kepolisian merupakan ketua dan anggota. "IW Ketua Padis Japsel sementara VR merupakan anggota," papar Rinto.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...ics-1558338468
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ketua DPRD Kobar: Sekda yang Baru Harus Bisa Beradaptasi dengan Birokrasi-
Polres Jayapura OTT 2 Pengawas Distrik, Diduga Lakukan Money Politics-
RPH Makassar Berbenah Menuju RPH Modern0
119
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan