- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Ini Respons KPU Majalengka Setelah Diputuskan Melanggar Administrasi
TS
sindonews.com
Ini Respons KPU Majalengka Setelah Diputuskan Melanggar Administrasi

MAJALENGKA - Keputusan Bawaslu Kabupaten Majalengka yang menyatakan KPU Kabupaten Majalengka melanggar administrasi pada Pemilu 17 April, langsung direspons Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada.
Namun, Agus mengaku belum mengetahui secara pasti terkait putusan itu, karena belum menerima salinan putusannya dan dia tidak hadir dalam sidang itu.
"Pertama, sampai saat ini kami, KPU Kabupaten Majalengka belum menerima salinan putusan terkait dengan dugaan pelanggaran administratif," katanya kepada SINDOnews, Senin (20/5/2019).
Baca Juga:
- Laksanakan Rekomendasi Ombudsman Pemkab Pasangkayu Tingkatkan Pelayanan Publik
- Marten Taha Ukir Sejarah Satu Periode Lima Kali Raih WTP
- Polda Jatim Gagalkan Keberangkatan 1.200 Orang yang Hendak Ikut Aksi 22 Mei
Agus mengatakan, dari hasil laporan dua komisioner yang menghadiri sidang putusan, ada beberapa hal yang dinilai tidak memenuhi asas keadilan. Terkait hal itu, KPU berencana akan melakukan koreksi ke Bawaslu Jabar.
"Dari laporan dua orang komisioner yang hadir, KPU kabupaten Majalengka diputus melakukan pelanggaran administratif pemilu. Kami akan ajukan koreksi kepada Bawaslu Jabar atas putusan tersebut, yang menurut kami tidak diputus dengan adil dan terdapat beberapa kesalahan dalam penerapan hukum," tegasnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...asi-1558337491
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ketua DPRD Kobar: Sekda yang Baru Harus Bisa Beradaptasi dengan Birokrasi-
Polres Jayapura OTT 2 Pengawas Distrik, Diduga Lakukan Money Politics-
RPH Makassar Berbenah Menuju RPH Modern0
100
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan