- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bawaslu Nyatakan KPU Majalengka Melakukan Pelanggaran Administrasi
TS
sindonews.com
Bawaslu Nyatakan KPU Majalengka Melakukan Pelanggaran Administrasi

MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka menyatakan KPU Kabupaten Majalengka melakukan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan pencoblosan 17 April 2019. Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, terdapat dua poin yang dikeluarkan Bawaslu, selaku majelis pemeriksa.
"Putusan dari fakta-fakta persidangan, terbukti bahwa KPU melanggaar administratif. Terkait putusan itu, ke depan KPU agar bisa memperbaiki polanya," kata Ketua Majelis Pemeriksa, yang juga ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, di kantornya, Senin (20/5/2019).
KPU selaku pihak terlapor, beserta kepala sekretariatnya, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.
Baca Juga:
- Jasad Jihan Ditemukan Dalam Karung, Beberapa Jam Setelah Suaminya di RS Al Islam
- TP PKK Kota Tanjungpinang Berbagi Takjil di Gedung Gonggong
- Penganiayaan Pasangan Suami Istri, Saksi Dengar Korban Teriak Allahu Akbar
Terkait poin pertama itu, KPU Kabupaten Majalengka diperintahkan untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang - undangan.
Dalam sidang tersebut, sejatinya terdapat enam orang yang jadi terlapor. Selain lima orang komisioner KPU, sidang tersebut juga menyertakan kepala Sekretariat KPU sebagai terlapor. "Hanya dua yang datang, Kurniasih (Komisioner KPU Majalengka, Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Elih (Elih Solehah Fatimah, Komisioner KPU Majalengka Divisi Perencanaan dan Data). Namun itu tidak jadi masalah," ungkap Agus.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...asi-1558336923
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ini Respons KPU Majalengka Setelah Diputuskan Melanggar Administrasi-
Bawaslu Nyatakan KPU Majalengka Melakukan Pelanggaran Administrasi-
Masalah Utang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan dan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di GBI0
152
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan