- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPN Berkomitmen Tidak Korupsi dan Siapkan Birokrasi Bersih Melayani


TS
winarwi
BPN Berkomitmen Tidak Korupsi dan Siapkan Birokrasi Bersih Melayani
Quote:
PENAJAM- Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menghadiri pencanangan program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK), di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU, Kamis (16/5/2019).
Pembacaan ikrar Zona Bebas Korupsi dan Birokrasi Melayani ini, dipimpin Kepala BPN PPU Rachmad dan diikuti seluruh staf dan bagian pelaksana BPN PPU .
Sekda PPU, Tohar mengatakan, pencanangan ini sebagai upaya dalam mendukung pemerintah untuk mengedepankan pelayan prima, termasuk di semua layanan yang ada di bagian pemerintah daerah, baik tingkat atas maupun tingkat bawah melalui masing-masing unit kerja.
“Sudah seharusnya ASN di semua sektoral dan instansi untuk bisa bersikap bersih, melayani dengan cepat, mengedepankan tanggung jawab, profesionalisme, yang menjadi bagian dan menjadi representatif masyarkat dalam kriteria baik tidaknya suatu layanan public,” jelasnya.
Tohar memberikan apresiasi dengan Pencanangan Layanan Bebas Korupsi dan Birokrasi Melayani di BPN PPU, karena menjadi salah satu indikator suksesnya pendukung percepatan terkait layanan pengurusan dan pendataan pada bidang penerbitan dokument sertifikat hak atas tanah
Output dari layanan ini lanjutnya, berbentuk dokumen sertifikat sehingga diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga selaku badan publik pelaksana atau pejabat publik bisa mencegah kesalahan yang terjadi.
Apalagi dokumen yang diterbitkan tidak saja digunakan dalam waktu singkat namun jangka panjang, dan menjadi acuan serta dapat dipertanggung jawabkan keabsahan dan legalitas dokumen yang diterbitkan itu.
“Kepada seluruh unit organisasi baik pada pimpinan, jajaran maupun unsur pendukung lainnya, semoga pencanangan ini bagian dari representatif layanan publik dan birokrasi yang bersih serta menuju wilayah bebas dari korupsi khususnya pada BPN PPU,: tegasnya.
Kepala BPN PPU, Rachmad mengatakan, Pencanangan Zona integritas ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan Menpan RB No 52 tahun 2014, meski baru dapat terlaksana pencanangan ini pada tahun ini.
Namun demikian lanjutnya, yang terpenting dalam melaksanakan tugas ini dengan niat dan komitmen, termasuk tanggung jawab dalam pelayanan publik dan mendukung program pemerintah.
Ia menjelaskan, Zona integritas adalah predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen dalam mewujudkan WBK atau WBBN, melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan layanan public.
Dengan Pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan pada semua jajaran BPN PPU harus ikhlas, jujur, serta tidak melakukan tindakan korupsi
“Ke depan selain Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani, BPN PPU juga akan melakukan upaya lain untuk bergerak secara langsung memberikan pemahaman, baik pada masyarakat terhadap aturan administrasi penerbitan dokumen sertifikat atas tanah.
Hal ini ini berkaitan tentang peraturann ketentuan hukum yang berlaku, mengingat sering ditemukan persoalan tumpang tindih penerbitan dokumen dari tingkat bawah seperti kelurahan dan kecamatan,“ katanya
http://kaltim.tribunnews.com/2019/05...ersih-melayani
Pembacaan ikrar Zona Bebas Korupsi dan Birokrasi Melayani ini, dipimpin Kepala BPN PPU Rachmad dan diikuti seluruh staf dan bagian pelaksana BPN PPU .
Sekda PPU, Tohar mengatakan, pencanangan ini sebagai upaya dalam mendukung pemerintah untuk mengedepankan pelayan prima, termasuk di semua layanan yang ada di bagian pemerintah daerah, baik tingkat atas maupun tingkat bawah melalui masing-masing unit kerja.
“Sudah seharusnya ASN di semua sektoral dan instansi untuk bisa bersikap bersih, melayani dengan cepat, mengedepankan tanggung jawab, profesionalisme, yang menjadi bagian dan menjadi representatif masyarkat dalam kriteria baik tidaknya suatu layanan public,” jelasnya.
Tohar memberikan apresiasi dengan Pencanangan Layanan Bebas Korupsi dan Birokrasi Melayani di BPN PPU, karena menjadi salah satu indikator suksesnya pendukung percepatan terkait layanan pengurusan dan pendataan pada bidang penerbitan dokument sertifikat hak atas tanah
Output dari layanan ini lanjutnya, berbentuk dokumen sertifikat sehingga diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga selaku badan publik pelaksana atau pejabat publik bisa mencegah kesalahan yang terjadi.
Apalagi dokumen yang diterbitkan tidak saja digunakan dalam waktu singkat namun jangka panjang, dan menjadi acuan serta dapat dipertanggung jawabkan keabsahan dan legalitas dokumen yang diterbitkan itu.
“Kepada seluruh unit organisasi baik pada pimpinan, jajaran maupun unsur pendukung lainnya, semoga pencanangan ini bagian dari representatif layanan publik dan birokrasi yang bersih serta menuju wilayah bebas dari korupsi khususnya pada BPN PPU,: tegasnya.
Kepala BPN PPU, Rachmad mengatakan, Pencanangan Zona integritas ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan Menpan RB No 52 tahun 2014, meski baru dapat terlaksana pencanangan ini pada tahun ini.
Namun demikian lanjutnya, yang terpenting dalam melaksanakan tugas ini dengan niat dan komitmen, termasuk tanggung jawab dalam pelayanan publik dan mendukung program pemerintah.
Ia menjelaskan, Zona integritas adalah predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen dalam mewujudkan WBK atau WBBN, melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan layanan public.
Dengan Pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan pada semua jajaran BPN PPU harus ikhlas, jujur, serta tidak melakukan tindakan korupsi
“Ke depan selain Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani, BPN PPU juga akan melakukan upaya lain untuk bergerak secara langsung memberikan pemahaman, baik pada masyarakat terhadap aturan administrasi penerbitan dokumen sertifikat atas tanah.
Hal ini ini berkaitan tentang peraturann ketentuan hukum yang berlaku, mengingat sering ditemukan persoalan tumpang tindih penerbitan dokumen dari tingkat bawah seperti kelurahan dan kecamatan,“ katanya
http://kaltim.tribunnews.com/2019/05...ersih-melayani






darck91 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.3K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan