- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Polisi Tetapkan Dua Orang Remaja Peserta SOTR Jadi Tersangka
TS
sindonews.com
Polisi Tetapkan Dua Orang Remaja Peserta SOTR Jadi Tersangka

JAKARTA - Kasat Reskirm Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, dua orang dari 20 peserta SOTR yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya terbukti membawa senjata tajam saat ditangkap.
"Untuk yang 18 orang lainnya kita kembalikan ke orang tuanya," ujar Tahan saat dihubungi, Senin (20/5/2019). (Baca: Bawa Senjata Tajam, Puluhan Peserta SOTR Diciduk Polisi)
Ia menjelaskan, alasan polisi memulangkan 18 remaja tersebut lantaran masih di bawah usia 17 tahun. Selain itu, polisi belum menemukan bukti yang kuat untuk menjerat pidana belasan pelajar tersebut.
Baca Juga:
- Gasak 17 Motor, Komplotan Curanmor Ini Nyamar Jadi Pengemudi Ojol
- Tembok SD di Pasar Baru Roboh Timpa Warteg, 1 Tewas 2 Terluka Parah
- Geng Motor Marak, Polresta Depok Gelar Razia Besar-besaran
"Mereka yang dipulangkan itu masih di bawah umur. Kita kembalikan ke orang tuanya itu kemarin Sabtu (18 Mei)," katanya.
Lebih lanjut, Tahan memastikan bahwa wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat saat ini aman dan kondusif.
"Kita tiap malam melakukan operasi, jadi enggak ada daerah (di Jakarta Pusat) yang rawan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 20 remaja karena membuat onar di bulan suci Ramadan. Mereka ditangkap saat nongkrong di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...gka-1558317315
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Polisi Tetapkan Dua Orang Remaja Peserta SOTR Jadi Tersangka-
LRT Jabodebek Solusi Macet di Bekasi-
Jelang Lebaran, Tarif Parkir Liar Motor di Tanah Abang Rp10.000tien212700 memberi reputasi
1
124
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan