- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
PPP Minta Posisi Kursi Ketua MPR Dibicarakan di Koalisi Jokowi-Amin
TS
sindonews.com
PPP Minta Posisi Kursi Ketua MPR Dibicarakan di Koalisi Jokowi-Amin

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan komposisi pimpinan MPR dibicarakan di kalangan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Pembicaraan bisa dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu pada Rabu, 22 Mei 2019.
Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pembicaraan di internal KIK akan membuat partai koalisi bisa satu suara dalam menentukan menentukan sosok ketua MPR. "Siapa saja yang nanti disepakati untuk duduk di posisi pimpinan MPR bisa dibicarakan bersama," kata Baidowi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (19/5/2019).
Politisi yang akrab disapa Awiek ini menyebutkan KIK merupakan wadah yang bisa mempersatukan semua partai koalisi pendukung Jokowi-Amin. Koalisi ini juga dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama untuk menjaga kekompakan.
Baca Juga:
- Shinta Nuriyah Wahid Serukan Anak Bangsa Perkuat Tali Persaudaraan
- Lemkapi Yakin Keamanan Kondusif Sebelum dan Sesudah 22 Mei 2019
- Sekjen MUI Minta KPU Bereskan Masalah Penghitungan Suara Pemilu 2019
"KIK yang sudah terbangun selama hampir setahun terakhir ini diharapkan akan terus kompak untuk mengawal kebijakan pemerintah yang pro rakyat," ujar mantan aktivis HMI ini.
Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan berdasarkan UU No 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang Pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara komposisi pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya.
Diketahui sebelumnya, Golkar dan PKB berebut mendorong kader mereka menjadi ketua MPR RI periode 2019-2024. Golkar dan PKB merupakan dua partai yang masuk dalam KIK.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...min-1558278449
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
PPP Minta Posisi Kursi Ketua MPR Dibicarakan di Koalisi Jokowi-Ma'ruf-
Soal Aksi 22 Mei, PP Muhammadiyah: Penyampaian Pendapat Dijamin UUD 1945-
Komisi Hukum MUI: Tolak Hasil Pemilu adalah Tindakan Makar0
193
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan