- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DKI Tawarkan Penataan Tanpa Menggusur ke Warga Kampung Bandan


TS
nadaramadhan20
DKI Tawarkan Penataan Tanpa Menggusur ke Warga Kampung Bandan
Minggu, 19 Mei 2019 | 16:51 WIB

Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) menghibur anak-anak korban pengungsian di Kampung Bandan, Ancol, Padamangan, Jakarta Utara Selasa (14/5/2019).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menawarkan opsi penataan kampung kepada warga di bekas lokasi kebakaran di Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Rencananya, wilayah yang akan ditata yaitu RT 11, RT 12, dan RT 13 di RW 05 Kampung Bandan.
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, tawaran penataan kampung itu berasal dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kita pastikan tidak ada penggusuran atau pun relokasi warga ke rusun (rumah susun). Mereka tetap akan tinggal di lokasi itu," kata Syamsuddin melalui keterang tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (15/5/2019).
Menurut dia, penataan kampung meliputi meliputi penataan akses jalan, tempat ibadah, sekolah, sarana dan prasarana lingkungan, hingga hunian sementara (shelter).
Lebih lanjut, Camat Pademangan Mumu Mujtahid menyampaikan, masa tanggap darurat di lokasi pengungsian diperpanjang hingga sepekan ke depan.
Seluruh pelayanan, baik pendistribusian makanan, logistik, hingga kesehatan tetap diprioritaskan bagi warga terdampak kebakaran
"Pengungsian masih berlanjut sampai tujuh hari ke depan. Sambil kita diskusikan kembali penawaran penataan kampung kepada warga," kata dia.
Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari
Editor: Icha Rastika
Sumber:Kompas.com
Komen TS
Masa ditata cuma dikasih shelter
Sekalian dibangun lagi rumahnya pak

Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) menghibur anak-anak korban pengungsian di Kampung Bandan, Ancol, Padamangan, Jakarta Utara Selasa (14/5/2019).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menawarkan opsi penataan kampung kepada warga di bekas lokasi kebakaran di Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Rencananya, wilayah yang akan ditata yaitu RT 11, RT 12, dan RT 13 di RW 05 Kampung Bandan.
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, tawaran penataan kampung itu berasal dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kita pastikan tidak ada penggusuran atau pun relokasi warga ke rusun (rumah susun). Mereka tetap akan tinggal di lokasi itu," kata Syamsuddin melalui keterang tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (15/5/2019).
Menurut dia, penataan kampung meliputi meliputi penataan akses jalan, tempat ibadah, sekolah, sarana dan prasarana lingkungan, hingga hunian sementara (shelter).
Lebih lanjut, Camat Pademangan Mumu Mujtahid menyampaikan, masa tanggap darurat di lokasi pengungsian diperpanjang hingga sepekan ke depan.
Seluruh pelayanan, baik pendistribusian makanan, logistik, hingga kesehatan tetap diprioritaskan bagi warga terdampak kebakaran
"Pengungsian masih berlanjut sampai tujuh hari ke depan. Sambil kita diskusikan kembali penawaran penataan kampung kepada warga," kata dia.
Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari
Editor: Icha Rastika
Sumber:Kompas.com
Komen TS
Masa ditata cuma dikasih shelter
Sekalian dibangun lagi rumahnya pak



sukakuda memberi reputasi
1
1.7K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan