- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Rosiana Berstatus Saksi di Kasus Video Pengancam Jokowi
TS
sindonews.com
Rosiana Berstatus Saksi di Kasus Video Pengancam Jokowi

JAKARTA - Perekam video pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ina Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Namun satu perempuan lainnya, Rosiana masih berstatus saksi.
Sebelumnya, polisi meringkus Ina Y di kediamannya, Grand Residence city, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Selain Ina, satu perempuan lagi, Rosiana pun turut diamankan polisi. (Baca juga: Ina Yuniarti, Perekam Video Ancam Jokowi Ditahan Polisi di Sel Khusus)
Selain Ina, polisi lebih dahulu meringkus orang yang melakukan pengancaman tersebut, yakni Hermawan Susanto. Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu.
Baca Juga:
- Sepanjang Hari Minggu Ini, Jakarta Cerah Berawan
- Awal Ramadhan 1440 H, KNRP Kembali Tembus Gaza
- Bawa Senjata Tajam, Puluhan Peserta SOTR Diciduk Polisi
"(Rosiana) Masih saksi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/5/2019).
Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi Rosiana melakukan tindak pidana sebagaimana Ina. Rosiana hanya ada di lokasi kejadian saat itu.
"Dia tidak ikut menyebarkan," ucapya.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/140...owi-1558239207
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Rosiana Berstatus Saksi di Kasus Video Pengancam Jokowi-
Sentul Highlands Golf Club dan Komunitas Golf Santuni 300 Anak Yatim-
Beroperasi saat Ramadhan, Cafe Dangdut di Koja Disegel Polisitien212700 memberi reputasi
1
208
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan