- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahfud MD: Kalau BPN Prabowo Tak Ajukan Sengketa ke MK, Pemilu 2019 Selesai 25 Mei


TS
stealthmania
Mahfud MD: Kalau BPN Prabowo Tak Ajukan Sengketa ke MK, Pemilu 2019 Selesai 25 Mei

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tak masalah jika BPN Prabowo-Sandiaga menolak mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK. Namun, menurutnya, Pemilu dianggap selesai pada 25 Mei bila wacana itu direalisasikan.
"Kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Lebih lanjut, Mahfud menyebut jika BPN Prabowo tetap tidak hadir atau mengakui pengumuman Pemilu 2019 pada 25 Mei, hasilnya pun tetap akan disahkan.
"Misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara ya selesai Pemilu. Hukumnya selesai tak ada masalah," ucapnya.
Dia menyebut MK merupakan lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk menyelesaikan perkara Pemilu 2019. Lagipula, lanjut Mahfud, hanya sedikit orang saja yang tidak percaya kepada MK.
"MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya tidak akan membawa kasus dugaan kecurangan Pemilu yang telah diungkap ke publik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Syafi'i mengaku pihaknya tidak percaya MK dapat adil dalam mengusut kecurangan pemilu yang mereka yakini.
SUMBER


cabekriting21 memberi reputasi
1
2.3K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan