- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi-Ma'ruf Menang di Jakarta, Saksi 02 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi


TS
nadaramadhan20
Jokowi-Ma'ruf Menang di Jakarta, Saksi 02 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi
Jokowi-Ma'ruf Menang di Jakarta, Saksi Prabowo-Sandiaga Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi
Jumat, 17 Mei 2019 | 21:13 WIB

Suasana rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 menolak menandatangani hasil penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Penolakan tanda tangan itu diawali keberatan yang diajukan saksi 02, Ahmad Fauzi terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tercantum dalam rekapitulasi tersebut.
"Saya agak keberatan mungkin kita harus sinkronkan dulu antara DPTB dan DPK. Kami melihat ada kurang sinkron angka, kami minta form keberatan saja," kata Fauzi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos yang memimpin rapat pleno perhitungan suara tersebut tidak langsung mengabulkan permohonan Fauzi.
Ia mengatakan, keberatan Fauzi harus diperjelas.
Sebab, lanjut dia, perhitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) selama ini tidak menemui masalah berarti.
"PPWP DC (formulir rekapitulasi presiden dan wakil presiden) itu rekap yang sudah kita lakukan se-DKI Jakarta. Mohon argumentasinya menolak kenapa?" ucap Betty.
Kemudian, Fauzi menjelaskan tercatat 225.556 pemilih di DPK dengan tingkat partisipasi 221.536 pemilih.
Dengan demikian, lanjutnya, ada selisih sekitar 4000 pemilih.
Atas dasar itulah, ia menolak menandatangani formulir DC dan mengisi formulir keberatan hasil tersebut.
"Enggak masuk nalar, iya TPS-nya banyak, jumlahnya 225 ribu DPK yang mendaftar jam 12 siang lalu mencoblos hari itu juga," kata Fauzi.
Atas dasar itulah, ia mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi tersebut.
Adapun, di tingkat Provinsi DKI Jakarta, pasangan calon dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 3.279.547 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 3.066.137 suara.
Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari
Editor: Kurnia Sari Aziza
Sumur:Kompas.com
Komen TS
Ane tunggu pemenangnya saja
Jumat, 17 Mei 2019 | 21:13 WIB

Suasana rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 menolak menandatangani hasil penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Penolakan tanda tangan itu diawali keberatan yang diajukan saksi 02, Ahmad Fauzi terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tercantum dalam rekapitulasi tersebut.
"Saya agak keberatan mungkin kita harus sinkronkan dulu antara DPTB dan DPK. Kami melihat ada kurang sinkron angka, kami minta form keberatan saja," kata Fauzi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos yang memimpin rapat pleno perhitungan suara tersebut tidak langsung mengabulkan permohonan Fauzi.
Ia mengatakan, keberatan Fauzi harus diperjelas.
Sebab, lanjut dia, perhitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) selama ini tidak menemui masalah berarti.
"PPWP DC (formulir rekapitulasi presiden dan wakil presiden) itu rekap yang sudah kita lakukan se-DKI Jakarta. Mohon argumentasinya menolak kenapa?" ucap Betty.
Kemudian, Fauzi menjelaskan tercatat 225.556 pemilih di DPK dengan tingkat partisipasi 221.536 pemilih.
Dengan demikian, lanjutnya, ada selisih sekitar 4000 pemilih.
Atas dasar itulah, ia menolak menandatangani formulir DC dan mengisi formulir keberatan hasil tersebut.
"Enggak masuk nalar, iya TPS-nya banyak, jumlahnya 225 ribu DPK yang mendaftar jam 12 siang lalu mencoblos hari itu juga," kata Fauzi.
Atas dasar itulah, ia mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi tersebut.
Adapun, di tingkat Provinsi DKI Jakarta, pasangan calon dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 3.279.547 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 3.066.137 suara.
Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari
Editor: Kurnia Sari Aziza
Sumur:Kompas.com
Komen TS
Ane tunggu pemenangnya saja







scorpiolama dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.6K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan